Kwarda Sulbar dan Bawaslu Bahas Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu

oleh
oleh

MANDARNESIA.COM, Mamuju – Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sulawesi Barat, Hj. St. Suraidah Suhardi, menerima kunjungan koordinasi Komisioner Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim, bersama jajaran, Selasa (16/9/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Hamrana menyampaikan rencana pembentukan Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu di Sulbar. Ia berharap adanya sinergi dengan Kwarda Sulbar dalam proses pembentukan sekaligus pengembangannya.

Hamrana juga mengusulkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kwarda Sulbar sebagai bentuk kesepakatan kerja sama pengawasan partisipatif Pemilu.

“Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai landasan kerja sama untuk mendorong peningkatan pengawasan partisipatif, khususnya terkait isu strategis dan perlindungan kelompok rentan melalui Gerakan Pramuka,” jelas Hamrana.

Kunjungan itu disambut hangat oleh Hj. St. Suraidah, didampingi Sekretaris Kwarda Sulbar, Abd. Wahab, serta Andalan Kehumasan, Anhar, di ruang kerjanya di DPRD Sulbar.

Suraidah mengapresiasi inisiatif tersebut dan berharap sinergi ini memberi manfaat besar bagi pengembangan Gerakan Pramuka di Sulbar. Saat ini, kata dia, Kwarda tengah mempersiapkan sejumlah agenda penting, mulai dari pelantikan, apel besar, hingga kegiatan pembinaan di berbagai tingkatan kwartir.

“Kehadiran Kwarda harus membawa manfaat nyata bagi pengembangan Gerakan Pramuka di semua tingkatan kwartir dan satuan karya. Kita ingin sama-sama membangun Pramuka Sulbar agar lebih baik lagi,” tegasnya.

Gerakan Pramuka Sulbar sendiri terus memberi ruang bagi kelompok rentan. Baru-baru ini, Kwarda mengutus peserta pada Perkemahan Pramuka Berkebutuhan Khusus (PPBK) Nasional 2025 yang digelar di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, 13–19 Agustus lalu. Momentum ini menjadi bagian dari upaya mendorong kesetaraan dan pemberdayaan penyandang disabilitas melalui pendidikan kepramukaan.

Kehadiran Saka Adhyasta Pemilu nantinya diharapkan menjadi wujud kolaborasi antara gerakan kepemudaan dan lembaga negara untuk menciptakan Pemilu yang berkualitas, dengan melibatkan generasi muda dalam menjaga integritas demokrasi di Indonesia. (Rls/WM)