Kronologi Penembakan Pelaku Pencabulan Anak

Reporter: Sudirman Syarif

Polewali Mandar, mandarnesia.com –Seorang tersangka pencabulan anak di bawah umur ditembak salah seorang anggota Satreskrim Polres Polman Polda Sulbar.

Polisi beralasan terpaksa menembak tersangka di samping Mapolres Polman Jumat 23 April kemarin, karena AZ disebut melawan petugas.

Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono membenarkan kejadian tersebut dalam konferensi pers di depan Kantor Polres Polman, Sabtu (24/4/21).

“Kejadian itu bermula saat tersangka AZ datang bersama Kepala Desa Tandasura Ke Polres Polman, guna dihadapkan ke penyidik PPA untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sebagai tersangka terkait dugaan persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur. Korban diketahui berjumlah tiga orang,” katanya.

Kemudian pada saat diinterogasi awal AZ ditanyakan perihal sajam yang digunakan oleh yang bersangkutan pada saat mengancam korban.

AZ kemudian menyampaikan bahwa barang tersebut di dalam bagasi motor. AZ kemudian memberikan kunci motornya kepada Briptu Suhardiman. Pada saat penyidik keluar ruangan untuk mengambil badik di dalam motor, tersangka terlihat gelisah dan meminta izin untuk buang air kecil di toilet.

Namun saat itu AZ dilarang oleh Bripka Munawir, untuk meninggalkan ruangan. Akan tetapi AZ tetap memaksa keluar sambil mengeluarkan badik (sajam) dari celananya di depan pintu ruangan unit PPA dan mengejar Briptu Suhardiman.

Karena Briptu Suhardiman merasa terancam, akhirnya Suhardiman berteriak meminta tolong kepada anggota Reskrim lainnya, di mana saat itu ada Briptu Effendi yang kebetulan melintas dan melihat saat Suhardiman di kejar oleh AZ yang menggunakan badik.

Selanjutnya AZ berlari dari arah parkiran dengan badik terhunus dan tersangka berlari keluar dari parkiran Sat. Reskrim melewati ruangan URBIN Ops, kemudian melompati pagar pembatas Sat. Reskrim. AZ terus dikejar oleh Bripka Munawir, Briptu Hartadi Effendi dan Briptu Suhardiman sampai keluar dari lingkungan Polres Polman.

Namun AZ menemui jalan buntu, sehingga Az berbalik arah dan berhadapan dengan Bripka Munawir dan mencoba menikam Bripka Muawir sehingga Bripka Munawir mundur untuk menyelamatkan diri.

Diberikan Tembakan Peringatan Tiga Kali

Setelah Bripka Munawir mundur akhirnya sasaran berubah ke arah Briptu Effendi, mendapat ancaman dari Briptu Effendi mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, akan tetapi tersangka tetap berusaha untuk tetap menikam atau menusukkan badik ke arah Briptu Effendi.

Akhirnya Briptu Effendi tersungkur kemudian ditindih oleh AZ sambil menikam ke badan Briptu Effendi, sehingga anggota Sat Reskrim Briptu Effendi mengambil tindakan tegas dan terukur menembak AZ hingga menyebabkan meninggal dunia di tempat kejadian.

Ardi menjelaskan, AZ adalah tersangka kasus dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur. Tercatat ada tiga korbannya yang masih berstatus di bawah umur.

Ia juga mengatakan, Tim Bidpropam Polda Sulbar akan mendalami kasus penembakan terhadap tersangka AZ dan saat ini Tim Bidpropam Polda Sulbar sedang melakukan penyelidikan.