Reporter: Sudirman Syarif
MAJENE, mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) tunggu usulan nama dari DPD Partai Gerindra pengganti almarhum Andi Irfan Sulaiman Balimalipu yang berpulang, Senin (12/8) pagi.
“Kami insyallah besok mau rapat untuk melakukan perubahan SK,” kata Ketua KPU Sulbar Rustang kepada mandarnesia.com, Senin (12/8/2019).
Baca:https://mandarnesia.com/2019/08/ucapan-duka-mengalir-andi-irfan-telah-berpulang/
Andi Irfan merupakan inkumbent sekaligus caleg terpilih DPRD Sulbar dalam Pemilu Tahun 2019 dari Partai Gerindra yang bertarung di Sulbar IV meliputi Kabupaten Majene.
“Tapi kalau Gerindra lambat kami akan menyurat paling tidak kami memberitahukan” ungkap Rustang.
KPU memiliki waktu selama tujuh hari menyampaikan hasil caleg terpilih ke Pemerintah Provinsi Sulbar untuk dilakukan pelantikan setelah penetapan, Jumat (9/8) lalu.
“Caleg terpilih itu bisa diganti kalau meninggal dunia. Yang mengantikan suara kedua terbanyak dari perolehan suara,” jelas Rustang.
Sekretaris Umum DPD Partai Gerindra Yusup, belum memberi jawaban jelas siapa yang akan mengganti almarhum.
“Masih suasana berduka… Jadi belum ada pembicaraan di internal partai. Namun demikian, partai tentu taat aturan dan akan mengusulkan sesuai ketentuan yang ada,” tutup Yusup.