KPU Tunggu Hasil Pemeriksaan Kesehatan Balon

Danial: Tidak Miliki KTP-el Akan Kehilangan Hak Pilih -

POLEWALI – Hasil pemeriksaan kesehatan keempat Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar tahun 2018, akan diplenokan oleh tim pemeriksa sebelum diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Tim pemeriksa akan plenokan dulu hasil pemeriksaan, lalu diserahkan ke KPU Kabupaten sesuai dengan tahapan tanggal 15 dan 16 Januari,” kata Ketua KPU Polman M. Danial saat dihubungi mandarnesia.com melalui sambungan telepon, Ahad (14/1/2018).

Setelah itu, KPU akan mengumungkan pemenuhan persyaratan pencalonan dan syarat calon pada tanggal 20 sampai 26 Januari.

“Pengumuman hasil tidak akan dipublis secara spesifik, tapi akan diumumkan secara akumulasi dengan pemenuhan syarat calon seperti ijasah dan lain sebagainya,” jelas Danial.

Menurutnya, hal tersebut diatur dalam peraturan KPU dan kode etik kedokteran. “IDI tidak akan menyampaikan ke KPU bahwa ini sehat, ini tidak sehat. Hanya ada bahasa, nanti direkomendasikan atau tidak direkomendasikan dan sepenuhnya nanti menjadi kewenangan KPU.”

Ia juga melihat bahwa pelaksanaan tes kesehatan yang berlangsung selama tiga hari di RS Wahidin Makassar berjalan dengan baik.

“Kita menyerahkan semua ke Tim pemeriksa, dan saya lihat semua berjalan sesuai dengan undang-undang,” ungkapnya.

IDI, BNN dan Himpsi, lanjut Danial bukan hanya memeriksa balon asal Sulbar, tapi juga beberapa provinsi lain.

Reporter: Sudirman Syarif