KPU: TPS Harus Mempermudah Akses Bagi Pemilih

KPU: TPS Harus Mempermudah Akses Bagi Pemilih -

Majene-Setelah melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kecamatan Tameroddo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene kembali melakukan bimtek di Kecamatan Malunda, Kampus 2 Unasman, Rabu (1/2).

Sebanyak 36 petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Sekretariat, terdiri dari 10 Desa 2 Kelurahan mengikuti penguatan materi terkait mekanisme dan Tata Cara Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura).

Surahmat Komisioner KPU Majene mengatakan, setiap petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) memiliki tugas dan fungsi masing-masing dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Ketika wajib pilih telah sampai di meja berisi tinta yang dijaga petugas KPPS 7, anda harus mengarahkan mereka, mencelupkan sampai keruas jari tangan,” jelas Surahkmat Korwil Kecamatan Banggae di hadapan peserta.
Dia juga menyampaikan, penempatan TPS harus mudah dijangkau bagi pemilih.

“Dan ingat, peletakan TPS harus mempermudah akses bagi pemilih, termasuk kaum Disabilitas,” tandas Surahkmat.
(Sudirman)