KPU Tetapkan Timsel Kabupaten di Sulbar

KPU Tetapkan Timsel Kabupaten di Sulbar -

mandarnesia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi menetapkan anggota tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten periode 2018-2023.

Pengumuman tersebut sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh KPU RI nomor: 133/PP.06-SD/05/KPU/II/2018 yang ditandatangani Ketua KPU RI Arief Budiman tanggal 9 Februari 2018.

Dari data yang diterima mandarnesia.com, KPU RI telah menetapkan 118 kabupaten serta 15 provinsi se-Indonesia. Untuk provinsi Sulawesi Barat, terdiri atas empat kabupaten yakni Majene, Mamuju, Mamuju Tengah, dan Mamuju Utara.

Nama tim seleksinya adalah Abdul Latief S.Hi, M.Pd, Muchtar Baso, SE, M.Si, Rizaldi S.IP, Saharuddin, S.Pd, M.Pd, Tri Frida Suryati, SE, M.Si.

Setelah proses penetapan, tim seleksi akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota terhitung mulai bulan Februari sampai April 2018.

Reporter: Ayub Kalapadang