Mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat telah menyelesaikan sekitar 4.000 data pemilih yang direkomendasikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) beberapa waktu lalu.
“Semuanya sudah selesai pascarekomendasi dari Bawaslu dan masukan dari partai politik,” kata Komisioner KPU Sulbar Sukmawati M Sila kepada mandarnesia.com setelah rapat koordinasi di Hotel d’Maleo Mamuju, Kamis (13/9/2018) sore.
Mantan penyiar Radio Pemerintah Kabupaten Majene (RPKM) itu menyampaikan, KPU di enam kabupaten sedang melakukan proses hingga tingkat bahwa bersama dengan Bawaslu dan jajarannya. Mereka diberi kesempatan 10 hari, hal tersebut dikatakan sudah dilaporkan, dan Kamis tanggal 13 Nopember 2018 dilakukan pleno di setiap kabupaten.
“Insya Allah besok tanggal 14 September akan dilakukan pleno di tingkat provinsi. Jumlah 4.000 Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena ada yang ganda, statusnya TNI-Polri yang masih aktif, ada yang meninggal dunia, ada yang pemilih di bawah umur, kemudian pemilih yang tidak ada di tempat,” ujarnya.
Termasuk, sambung Sukma, pemilih AC yang jumlahnya sekitar 17.000 telah dibersihkan di penetapan provinsi. Perekaman yang dilakukan Capil juga telah dimasukkan ke dalam DPT.
“Kami juga mengajak partai politik untuk bersama-sama melakukan pengamatan, dan itu sudah dilakukan di tingkat kabupaten hingga ke bawah,” tutupnya.
Reporter: Sudirman Syarif