MAMUJU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) berharap, anggaran penyelenggaraan pilkada bisa cepat dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Ketua KPU Polman M. Danial mengatakan, persoalan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), kapan waktu yang tepat dilakukan pembahasan RAB yang telah diajukan.
“Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dari TAPD itulah yang akan dituangkan dalam NPHD. Yang diajukan kemarin itu Rp32 miliar,” kata Danial, melalui sambungan telepon, Senin (5/6/2017).
“Kalau tahapan pilkada, Agustus, September. Tapi pemerintah daerah jangan mengacu di situ. Sedangkan kita mau (penandatanganan NPHD, red) lebih cepat lebih bagus,” lanjutnya.
Tapi menurut Danial, sebelum pemda mengambil keputusan, harus menghitung apakah akan di masukkan APBD Perubahan misalnya 2017 atau di masukkan sebagian di tahun 2018.
Ia juga menuturkan, meningkatnya anggaran pilkada pada periode sebelumnya dari Rp19 miliar menjadi Rp32 miliar jangan dianggap sebagai masalah.
“Kalau tidak salah Rp19 miliar. Cuma peningkatan ini kan jangan hanya dilihat dari bahwa meningkat berapa banyak, tapi harus dipahami kenapa meningkat begitu besar. Yang lalu itu kan misalnya Alat Peraga Kampanye (APK) di titip sendiri paslon, sekarang kita biayai,” tuturnya.
Danial menambahkan, dalam penyusunan RAB tersebut semua punya dasar. Misalnya, anggaran honor untuk penyelenggara sekian, itu juga ada dasarnya.
“Karena jumlah honor, penyelenggara PPK, PPS, dan sebagainya itu diatur secara nasional oleh Menteri Keuangan,” tambahnya.
#BusriadiBustamin