KPU Minta Parpol Maksimalkan Waktu Pendaftaran

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Ketua KPU Sulbar Rustang meminta partai politik sebagai pihak yang akan mencalonkan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati memaksimalkan waktu pendaftaran dengan terus berkonsultasi dengan KPU. Memperjelas syarat calon, dan syarat pencalonan.

“Jangan berkonsultasi di hari terakhir masa pendaftaran. Sebab yang mesti diingat adalah syarat calon dan syarat pencalonan itu wajib dilengkapi. Tak sekedar lengkap, legalitas syarat calon, serta syarat pencalonan pun jadi hal yang wajib untuk diperhatikan,” kata Rustang dalam sosialisasi pencalonan di salah satu warkop di Mamuju, Kamis (3/9/2020).

Konsultasi dengan KPU menjadi hal yang penting bagi partai politik untuk kelancaran proses pendaftaran bakal pasangan calon yang akan dibuka selama tiga hari, 4 hingga 6 September 2020.

Komisoner KPU Mamuju Ahmad Amran Nur menyampaikan, kegiatan sosialisasi penting dilakukan untuk menghindari kemungkinan syarat pencalonan atau dokumen syarat calon pada saat mendaftar, tidak memenuhi syarat.

Pola pengamanan selama masa pendaftaran bakal pasangan calon juga dipaparkan Kabag Ops Polresta Mamuju Kompol Muh Imbar. Termasuk batasan jumlah orang yang dibolehkan masuk ke areal sekretariat KPU Mamuju maksimal 50 orang.

Hadir pula Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang, Komisioner KPU Mamuju Asriani dan Muhammad Rivai.