KPU Majene Vertual Partai Garuda

KPU Majene Vertual Partai Garuda -

MAJENE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene telah melaksanakan pengundian nomor awal pencuplikan Partai Garuda, dan dilakukan Verifikasi Faktual (Vertual) keanggotaan Parpol calon peserta Pemilu 2019, Sabtu 30/12/2017).

Hal tersebut berdasarkan SK. KPU RI No. 233/ KPU/ XII/ 2017 tentang Pelaksanaan Putusan Bawaslu RI No. 001 & No. 002/ Bawaslu/ XII/ 2017.

“Sebanyak 10 persen dari jumlah keanggotaan Partai Garuda Kabupaten Majene, sejumlah 10 persen dari 317 anggota atau 31 orang anggota yang akan dilakukan Vertual keanggotaannya di 8 kecamatan se-Majene. Sehingga pada ahad (31/12) telah kami lakukan vertual kepengurusan dan keanggotaan partai,” kata Koordinator Pokja Pendaftaran Parpol tingkat KPU Kabupaten, Arsalin kepada mandarnesia.com, Senin (1/1/2018).

Vertual keanggotaan parpol, penekanan pada kesesuaian dokumen persyaratan pendaftaran, berupa salinan KTA dan E-KTP dengan asli KTA dan E-KTP di tangan anggota parpol.

Sementara untuk vertual kepengurusan, lanjut Arsalin, “Kami lebih pada penekanan struktur Ketua, Sekertaris dan Bendahara (KSB) partai yang kami periksa KTA dan E-KTP aslinya yang dicocokkan dengan salinan yang sebelumnya telah kami miliki keberadaan kantor/sekertariat partai, dan memperhatikan keterwakilan perempuan dalam struktur pengurus partai serta SK atas KSB dari DPP parpol.”

Tenggat waktu tahap vertual kepengurusan dan keanggotaan hingga hingga 12 Januari. Perbaikan 13 Januari hingga 26 Januari. Selanjutnya vertual hasil perbaikan 3 Februari dilanjutkan pada penyusunan berita acara hasil tanggal 4 dan 5 Februari 2018.

“Tim verifikator kami masih akan turun ke lapangan melakukan hal yang sama. Sebelumnya keanggotaan yang tidak berada di tempat saat kami ke lapangan kemarin, dengan koordinasi ke LO Partai Garuda sebelumnya,” tutur Arsalin.

KPU akan bersikap tegas dengan memberi status TMS khusus untuk syarat keanggotaan anggota partai apabila dalam tahap vertual menemukan hal tidak bersesuaian dengan regulasi yang ada.

“Semisal anggota tersebut tidak berada lagi di tempat sebagimana alamat domisili. Setelah berkali-kali kami mencoba ke alamatnya dan juga ketika kami menemui perbedaan atau ketidaksesuaian identitas di salinan KTA dan E-KTP,” jelas Arsalin

Sehingga ia berharap pengurus Partai Garuda Majene mempersiapkan anggota serta dokumen-dokumen dimaksud saat kembali ke lapangan.

#SudirmanSyarif

Foto : FB Sukmawati M. Sila