MAJENE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene menunda untuk memerifikasi berkas salinan persyaratan pendaftaran partai Persatuan Solidaritas Indonesia (PSI), Selasa (10/10) kemarin.
“PSI membawa berkasnya, kami tidak terima. Karena DPP PSI tingkat pusat belum melakukan pendaftaran dan belum terdaftar di KPU RI,” kata Koordinator Pendaftaran Partai Politik, Muh Arsalin Aras yang ditemui mandarnesia.com di kantornya, Rabu (11/10/2017).
Menurutnya pihak KPU akan menunggu, sebab aturan mainnya berjenjang dan sentralistik. Pendaftaran di KPU RI melaui DPP Parpol masing-masing.
“Kabupaten lain saya dengar ada yang menerima berkas PSI, sementara di tingkat pusat belum terdaftar,” ucapnya.
Logikanya sederhana, lanjut Asalin, “masa berkas yang di bawah mau terima sedangkan induknya di atas belum terdaftar.”
#SudirmanSyarif