KPU Kukuhkan 106 Panitia Adhoc Pemilu 2019 Tambahan

MAMUJU, Mandarnesia.com — Sebanyak 106 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di enam kabupaten di Sulawsi Barat dilantik serentak KPU kabupaten. Mereka diambil sumpahnya setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor:31/PUU/-XVI-2018 yang mengharuskan PPK bertambah dari tiga menjadi lima.

Di Kabupaten Pasangkayu penambahan PPK sebanyak 24 orang berdasarkan 12 kecamatan yang ada. Pelantikan tersebut juga dilakukan kepada empat Panitia Pemungatan Suara (PPS) yang menjalani Pergantian Antar Waktu (PAW).

Untuk Kabupaten Majene 16 PPK dilantik di delapan kecamatan. Kabupaten Mamuju dari 12 kecamatan yang ada 22 PPK dilantik.

Kabupaten Mamuju Tengah, 10 orang dilantik menjadi anggota PPK, dan tujuh orang PPS juga dilantik setelah anggota PPS sebelumnya di-PAW karena mengundurkan diri.

Kabupaten Mamasa sebanyak 34 PPK juga dilantik hari ini. 22 laki-laki dan sisanya perempuan. Panitia Adhoc tersebut akan menyelenggarakan Pemilu tahun 2019 di tingkat kecamatan.

Reporter: Sudirman Syarif