Mandarnesia.com — Masa Kampanye Pemilu 2019 akan dimulai 23 September 2018 mendatang. Berbagai kesiapan hiruk-pikuk pesta demokrasi mulai disiapkan penyelenggara pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat telah melakukan koordinasi ke pemerintah untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
Pemasangan spanduk dan baliho KPU telah ditetapkan ukurannya. Untuk spanduk satu setengah meter kali 3 meter, sementara untuk baliho ukurannya 2 kali 3 meter.
Baca: http://mandarnesia.com/2018/09/peraih-medali-di-asian-games-jadi-ikon-kampanye-damai-kpu-sulbar/
Ketua KPU Sulbar Rustang beralasan penggunaan ukuran tersebut untuk menyesuaikan letak geograpis di beberapa daerah, dan juga menjaga keindahan kota.
“Masalah penentuan titik, kita sudah koordinasi dengan pemerintah daerah. Titik-titik yang diizinkan tidak boleh sembaranngan. Jangan sampai ada sengketa. Karena ini penentuan titik rawan. Siapa tahu mereka mau di sini sementara yang lain mau di sana. Kalau tanah miring seperti Mamasa dan Mamuju Tengah, yang pegunungan bagaimana,” kata Rustam kepada mandarnesia.com setelah selesai menggelar rapat koordinasi di Hotel d’Maleo Mamuju, Jumat (14/9/2018).
“Karena jumlahnya banyak, kalau 16 partai, tambah DPD? Kan tidak boleh terpisah-pisah. Begitu ditentukan harus saling sambung-menyambung. Jangan sampai merusak ketertiban dan keindahan kota,” sambung Rustang.
Ia juga mengingatkan kepada setiap jajaran KPU agar tidak bermain-main dalam menentukan spek bahan APK.
“Jaga speknya. Ada juga Bawaslu yang mengawasi.”
Reporter: Sudirman Syarif