KPPS Diharap Menjaga Akuntabilitas dan Suara Rakyat di Pemilu 2024

KPPS Diharap Menjaga Akuntabilitas dan Suara Rakyat di Pemilu 2024

Laporan: Hakiki (Netizen)

Kamis, (25/1/2024) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Tenggelang, Kecamatan Lujo, Polewali Mandar dilantik. Di desa ini terdapat 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Proses pelantikan KPPS ini adalah langkah awal yang sangat krusial dalam menjamin kelancaran dan integritas pemilihan umum di Desa Tenggelang. Kami yakin setiap anggota KPPS telah siap menjalankan tugas dengan penuh dedikasi,” ujar Asran, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS), dalam sambutannya.

TPS, sebagai unit terkecil dalam proses pemungutan suara, diketuai oleh seorang ketua dan didukung oleh beberapa anggota KPPS. Seleksi anggota KPPS di Tenggelang telah dilakukan dengan cermat untuk mencerminkan keberagaman dan keterbukaan.

Melalui serangkaian pertemuan dan persiapan anggota KPPS diberikan pemahaman yang mendalam tentang tugas dan tanggung jawab mereka. Hal ini untuk menunjukkan dedikasi terhadap prinsip-prinsip pemilu.

“Kami percaya pemilihan umum ini akan mencerminkan kehendak rakyat Desa Tenggelang secara demokratis. Tugas KPPS adalah menjaga keseimbangan dan memastikan setiap suara diakomodasi dengan transparansi dan keadilan,” tambah Faisal Nur, selaku Kepala Desa Tenggelang, menggarisbawahi pentingnya partisipasi aktif warga dalam proses demokrasi.

Bimbingan teknis atau pelatihan sebelum pelantikan bukan semata-mata merinci teknis pemungutan suara, melainkan juga menekankan pentingnya menjaga keadilan, transparansi, dan integritas dalam setiap aspek proses demokrasi.

Diharapkan setiap langkah dalam pemilihan umum 2024 mencerminkan prinsip sosiologi politik dengan mengaitkan dinamika masyarakat pada kebijakan politik yang berjalan. (nim/wm/*)