Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Mamuju atas capaian penerimaan pajak tahun 2019. Kabupaten Mamuju berada di peringkat terbaik penerimaan pajak yang dinilai langsung KPK.
“Mana Bupati Mamuju?” tanya Koordinator Wilayah VIII KPK Adlinsyah Malik Nasution dalam acara Kunjungan Kerja KPK ke Sulbar, yang dihadiri Pimpinan KPK Firli Bahuri di Aula Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (22/1/2020). “Selamat ini raihan yang menggembirakan,” sambungnya setelah melihat Bupati Mamuju berdiri.
Hasil terebut merupakan kerja sama KPK, Pemkab Mamuju dan pihak perbankan yang menyepakati pemasangan Terminal Monitoring Device (TMD) di setiap warung, dan hotel di Mamuju.
TMD terbukti mampu mengangkat nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mamuju di sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp2.521.650.696.32 atau 65,31 persen. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp4.702.460.006 atau 88,3 persen.
Capaian PBB dan BPHTB Pemkab Mamuju unggul jauh dari Kabupaten Mamuju Tengah serta kabupaten lain di Sulbar.
Uraian peningkatan pajak Kabupaten Mamuju. Sektor pajak perhotelan Rp2.542.675.909 atau 76 persen. Pajak restoran Rp2.552.990.556, atau 109,71 persen, dan pajak hiburan Rp1.458.289.704 atau 91,31 persen.
Bupati Kabupaten Mamuju Habsi Wahid mengatakan, capaian tersebut adalah upaya Pemkab Mamuju, di samping memang upaya KPK untuk meningkatkan PAD. “Yang kedua bagaimana kita merespon kebijakan itu dengan mempersiapkan SDM-nya, dalam hal ini penarikan pajak kontribusi daerah.”
“Bank dalam hal ini sebagai penyedia alat perekam dari seluruh kegiatan pendapatan. Kemudian Dispemda sebagai suatu OPD yang secara tehnis menangani itu. Kolaborasi ini sangat baik antara BPD dan Dispemda, termasuk OPD terkait dengan PAD, sehingga apa yang kita saksikan yabg disampaikan KPK itulah keberhasilan terintegrasi sesungguhnya,” jelas Habsi. (ADV).