mandarnesia.com — Provinsi Sulawesi Barat menjadi salah satu daerah yang terpilih untuk bermitra dengan Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK). Kerja sama ini mewujud dalam pembentukan Komite Advokasi Daerah Antikorupsi.
Komite tersebut berupaya untuk mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) dan pelaku usaha melalui kamar dagang dan Industri (Kadin) daerah untuk duduk bersama mencari solusi atas kendala-kendala pembangunan investasi, dan dunia usaha berintegritas.
Pertemuan tersebut akan dihadiri pemangku kepentingan yang akan duduk sebagai komite advokasi daerah. Yakni, pemerintah provinsi dan kabupaten di Sulbar, pelaku usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Daerah (Kadinda).
Pembentukan Komite Advokasi Daerah (KAD) antikorupsi tersebut akan menjadi forum komunikasi dan advokasi antara regulator dan pelaku usaha untuk menyelesaikan bersama kendala-kendala yang dihadapi dalam pencapaian lingkungan bisnis yang bersih dan berintegritas.
Pembentukan KAD yang digagas KPK tersebut tidak hanya dibentuk di daerah tetapi juga tingkat nasional.
Di level Nasional, komite tersebut bernama Komite Advokasi Nasional Antikorupsi. Pertama kali dilakukan tahun 2017 dan berada di lima sektor yang digarap di tingkat Nasional. Yaitu minyak dan gas, pangan, infrastruktur, kesehatan dan kehutanan.
Sementara di tingkat daerah, kegiatan ini pernah dihelat di delapan provinsi. Jawa Tengah, DIY, Jawa Barat, NTT, Riau, Kalimantan Timur, Lampung dan Jawa Timur. Sulbar kini menjadi salah satu provinsi mitra KAD.
Reporter: Sudirman Syarif
Rilis: KAD