KPK ‘Lirik’ Penggunaan Dana Desa di Sulbar

MAMUJU, mandarnesia.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Provinsi Sulawesi Barat.

“Kami memang masih menghimpun informasi (Dana Desa). Tema-teman media, Non Governmnet Organization (NJO) bahkan juga penegak hukum mengantisipasi kerawanan-kerawana yang bisa diminimalisir,” kata Anggota Koordinasi Wilayah 8 KPK Maruli Tua kepada mandarnesia.com usai mengikuti acara di salah satu TV swasta di Mamuju, Selasa (14/5/2019).

Maruli meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Inspektorat, dan masyarakat aktif mengawasi penggunaan dana desa.

“Jadi ada beberapa strategi minimal tiga hal, pertama tindakan efektif oleh dinas PMD. Mereka dulu, bagaimana mereka memastikan mulai dari alokasi sampai nanti verifikasi dana desa itu, supaya pencairan dilakukan secara maksimal tidak dilakukan asal-asalan. Bahkan oknum-oknum di PMD jangan dibiarkan, karena yang rawan mengatasnamakan kepala daerah meminta sejumlah dana supaya cair,” ungkapnya.

Selain itu, Maruli menginginkan memaksimalkan peran Inspektorat untuk pengawasan. Karena prosedurnya setelah di PMD diverifikasi di Inspektorat untuk memastikan pertanggungjawaban apakah betul valid.

“Kami menduga ada beberapa laporan pertanggungjawaban yang membuatkan pendamping. Jadi kita berharap sama Inspektorat,” inginya.

KPK meminta kepada masyarakat memaksimalkan baliho anggaran yang dipasang. Mengecek sumber dan tujuan untuk apa.

“Memang yang menjadi tantangan, akses masyarakat tentang informasi itu. Ada beberapa desa yang memasang baliho ada juga sebatas formalitas. Kalau terakhir masyarakat mengadu juga walaupun bukan rana KPK tapi bisa dikoordinasikan,” tutupnya.

Reporter: Sudirman Syarif