KPK ke Sulbar Cari Keberadaan Kendaraan Dinas

MAMUJU, mandarnesia.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ke Sulawesi Barat memastikan Kendaraan Dinas (Randis) yang sebelumnya dipakai para purnabakti telah dikembalikan ke pemerintah atau tidak.

“Adapun kalau kendraaan dinas ini tahapan berikut mengenai aset. Aset itu menjadi poin KPK bukan perhatian pemerintah, tetapi KPK,” kata Sekretris Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris, Senin (10/6/2019).

Berdasarkan informasi, KPK ke Sulawesi Barat pada bulan Juni dan Juli 2019.

“Jadi kalau saya, ya memang penggunaan aset oleh pimpinan-pimpinan yang terdahulu itu mungkin dia belum ada kesadaran saja. Tapi saya yakin, pasti dikembalikan karena kan mereka orang-orang baik,” jelasnya.

Untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, masih banyak Randis yang belum dikembalikan. Untuk Biro Umum Pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat masih ada sembilan Randis yang belum kembali.

“Itu masih ada sekitar sembilan unit kendaraan yang belum dikembalikan. Kita sudah surati dan sudah ada yang merespon tinggal menunggu panggilan kapan bisa diambil. Mereka juga menyadari mereka harus kembalikan,” kata Kebiro Umum Syafruddin Ali kepada mandarnesia.com, Selasa (11/6/2019).

Reporter: Sudirman Syarif

Foto: www.kpk.go.id