mandarnesia.com — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di enam kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat akan dipermanenkan dan dilantik bulan Agustus 2018 mendatang.
Hal tersebut sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 yang memerintahkan perubahan status pengawas kabupaten kota menjadi permanen.
Keenam kabupaten tersebut, hanya Panwaslu Kabupaten Polewali Mandar yang mengalami penambahan komisioner menjadi lima, sementara kabupaten lain tetap dengan formasi tiga.
Kepada mandarnesia.com, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Sulfan Sulo mengatakan belum ada tahapan terkait pendaftaran tersebut.
“Yang jelas rencananya pelantikan Panwaslu Kabupaten yang akan dipermanenkan tanggal 15-17 Agustus 2018,” kata Sulfan kepada mandarnesia.com yang sedang berada di Jakarta, melalui sambungan telepon, Senin (9/4/2018).
Ia menyampaikan, pendaftaran calon Komisioner Panwaslu Kabupaten tetap akan dibuka secara umum, namun berbeda dengan Panwaslu yang saat ini menjabat.
“Untuk incumbent mekanismenya hanya dilakukan evaluasi internal, termasuk diwawancara Bawaslu Provinsi, dan tidak diwawancara oleh Timsel. Sementara pendaftaran umum tetap akan mengikuti seluruh tahapan yang ditetapkan oleh Bawaslu RI,” urainya.
Sementara untuk Bawaslu Provinsi juga akan menambah dua komisioner dari tiga komisioner yang saat ini menjabat.
“Kita minta kepada masyarakat yang merasa memiliki kemampuan untuk jadi penyelenggara pemilu dalam hal pengawasan, bisa mendaftar. Karena kita mencari yang berkualitas. Tantangan pemilu semakin berat dengan tahapan yang bersama, antara Pileg Pilpres,” tutupnya.
Reporter: Sudirman Syarif
Foto: FB Sulfan Sulo