Komnas Anak akan Membantu Keluarga Korban #PembunuhandiPasuruan

Komnas Anak akan Membantu Keluarga Korban  #PembunuhandiPasuruan -

JAKARTA – Komnas Perlindungan Anak selaku lembaga Perkumpulan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) pusat, akan memberikan dukungan secara penuh, sekaligus menugaskan LPA Pasuruan melakukan pendampingan hukum dan pemulihan (recovery) psikologis kepada keluarga korban.

“Kommas perlindungan anak berkordinasi dengan LPA Pasuruan, untuk menurunkan relawan investigasi dan tim psikolog guna memberikan dukungan kepada keluarga korban,” imbuhnya, Kamis (28/9/2017).

Untuk mendampingi, Aris menuturkan, menghadapi peristiwa biadab, harus ada penegakan dan kepastian hukum bagi keluarga korban.

“Pihak kami meminta sekaligus menugaskan LPA Pasuruan untuk segera mengupayakan langkah-langkah pendampingan dan advokasi hukum dan bekerjasama dengan Polres Pasuruan dan para pegiat, sekaligus pemangku kepentingan (stakeholders),” jelas Aris.

Aris juga berharap, Polres Pasuruan tidak ragu menerapkan UU RI No. 17 Tahun 2016 junto ketentuan padal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 dan UU RI No. 35 Tahun 1999 tentang HAM,” jelasnya lagi.

Oleh sebab itu, lanjut Aris, untuk menghentikan kasus pelanggaran terhadap anak dan memberikan kepastian hukum bagi korban, keluarga korban diperlukan proses hukum yang cepat dan tidak bertele-tele.

#SudirmanSyarif