Komite Ditetapkan, Komposisi Wakil Sulbar di DPD

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah selesai melakuka rapat alat kelengkapan dewan. Termasuk telah selesai menggelar rapat penentuan komite di DPD.

Empat Wakil Sulbar di DPD masing-masing meduduki komite yang berbeda-beda. Ajbar Abdul Kadir berada di komite IV yang membidangi masalah anggaran pendapat dan belanja negara, pajak dan pungutan lain, perimbangan keuangan pusat dan daerah, pertimbangan hasil pemeriksaan keuangan negara dan pemilihan anggota BPK, lembaga keuangan, koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah.

“Dan alat kelengkapan lainnya saya Wakil Ketua di Panitia Perancang UU,” kata Ajbar kepada mandarnesia.com Selasa (29/10/2019).

Almalik Pababari duduk di komite I yang membidangi masalah hukum, otonomi daerah, pertanahan, pembentukan dan penggabungan daerah, serta permasalahan sinergitas perencanaan pembangunan.

Komite ini memiliki fungsi penting dan strategis karena membidangi permaslahan otonomi daerah yang merupakan salah satu tugas pokok DPD RI.

Andri Prayoga Putra Singkarru duduk di komite II membidangi pertanian dan perkebunan, perhubungan, kelautan dan perikanan, energi dan sumber daya mineral, kehutanan dan lingkungan hidup, pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan daerah tertinggal, perindustrian dan perdagangan, penanaman modal, pekerjaan umum.

Kemudian Iskandar Muda Baharuddin Lopa berada di komite III membidangi pendidikan, agama, kebudayaan, kesehatan, pariwisata, pemuda dan olahraga, kesejahteraan sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, tenaga kerja dan transmigrasi, ekonomi kreatif, engendalian kependudukan/keluarga berencana, perpustakaan.

Foto: FB DPD RI