Kisruh KKN UNM-Pemkab Polman, Sengkarut Ekor Jas

Laporan: Tim Mandarnesia.com

POLEWALI, mandarnesia.com —“Untuk mahasiswa KKN UNHAS kami terima sebulan yang lalu, tepatnya tanggal 23 Juni, dengan beberapa pertimbangan. Dosen pendampingnya intens berkomunikasi dengan Pemda, Dr. Apiek Indarty,” ujar Kabag Prokopi Pemkab Polewali Mandar seperti yang dituturkan kepada mandarnesia.com, Kamis (22/7/2021).

Mahasiswa Unhas tersebut, kata Aco seperti pernyataan Dr. Apiek Indarty, merupakan penduduk asli Polman. KKN Unhas berkomitmen untuk melaksanakan KKN di desa masing-masing, dan melakukan kordinasi via seluler sehingga posko atau sekretariat KKN Unhas itu tidak ada, dan saat itu juga kasus Covid-19 masih dalam kondisi normal.

“Berbeda dengan kondisi saat ini, jika ada klaim yang mengatakan bahwa peserta KKN UNM saat ini yang sedang berada di Polman adalah mayoritas warga Polman itu keliru. Dari 52 peserta KKN UNM hanya ada 2 yang ber-KTP Polman. Ini bukan klaim atau klarifikasi yang mengada-ada, karena kami memiliki data,” lugas Aco Musaddad.

Namun Aco Musaddad berharap agar polemik ini segera diakhiri. “Mari kita duduk bersama untuk mencari solusi terbaik, jangan mahasiswa yang dijadikan korban. Sekali lagi kami sampaikan saat ini negara kita masih kondisi pandemi, mari kita merajut kerjasama kepada semua pihak untuk menghadapi pandemi Covid-19,” harap Aco.

Sementara sampai berita ini dibuat redaksi mandarnesia.com sudah berupaya menghubungi pihak UNM. Upaya konfirmasi pada pihak Profesor Husain Syam berbalas sekitar pukul 15.06 Wita. “Nanti saya hubungkan dengan penanggung jawab KKN,” ucapnya melalui sambungan telepon WhatsApp.

Sementara Ichsan Sahibuddin, pengamat sosial politik Sulbar, menyayangkan kisruh KKN UNM dengan Pemkab Polewali Mandar. Menurutnya itu mesti diselesaikan di atas meja.
“Menurut hemat saya hal-hal seperti itu sebaiknya jangan dipublis, itu sangat disayangkan, karena UNM adalah sebuah lembaga akademis yang memiliki etika akademik,” sesalnya melalui sambungan telepon.

Ichsan menuturkan secara prosedural pihak UNM harus mengetuk pintu dulu baru masuk.

“Tidak masuk dulu baru mengetuk. Sikap Pemkab Polman yang tidak mempertimbangkan meminta saran rekomendasi Satgas Covid-19 sebelum memutuskan menunda KKN atau sekali melakukan screening dengan prokes ketat terhadap peserta KKN yang datang ke Polman, itu juga kita sayangkan. Perlu diingat bahwa UNM atau mahasiswa memiliki kalender akademik yang harus segera dipenuhi. Nah jika ini tertunda, kasihan juga anak-anak,” sebut aktivis senior tersebut.

Kisruh ini pun menurutnya membuat efek ekor jas. “Artinya, ini kemudian melebar ke mana-mana yang dianggap sarat politis. Ini yang mestinya diklirkan sehingga tidak menimbulkan prajudice yang negatif. Saya kira perlu ada kedewasaan sikap dalam penyelesaian masalah ini, jangan kita tampilkan sikap yang tidak edukatif pada masyarakat,” harapnya.