Ketua DPRD Sulbar Ikut Pusing, Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar Suraidah Suhardi menyayangkan sikap Pemerintah yang tetap menaikkan iuran BPJS Kesehatan 100 persen.

“Tentu saya sangat menyayangkan kenaikan ini. Dimana akan merugikan dan ‘mencekik’ leher masyarakat,” kata Suraidah kepada mandarnesia.com, Senin (4/11/2019).

Menurutnya, kenaikan iuran BPJS, Pemerintah Provinsi akan kelintingan mencari dana untuk mensuport keputusan tersebut.

“Apalagi kondisi keuangan yang tidak maksimal. Jadi akan membuat pusing kenaikan BPJS keskehatan,” tutupnya.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan telah disahkan Presiden Joko Widodo. Kenaikan yang jumlahnya 100 persen ini mulai berlaku 1 Januari 2020 dan berlaku bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja.

Dalam aturan dijelaskan, besar iuran yang harus dibayarkan sebesar Rp42,000 per bulan untuk kelas III, sebesar Rp110,000 per bulan untuk kelas II, dan sebesar Rp160,000 per bulan untuk kelas I.

Foto: Facebook