Ketahanan Pangan dan Gizi dalam Konteks Pandemi COVID-19 di Indonesia

Foto : UNICEF/2018/Noorani
Foto : UNICEF/2018/Noorani

Penulis : FAO, IFAD, UNFPA, WFP, WHO and UNICEF

14 Mei 2020

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia, khususnya Kelompok Kerja Ketahanan Pangan dan Gizi, yang terdiri dari FAO, IFAD, UNFPA, WFP, WHO dan UNICEF, mengkhawatirkan dampak pandemi COVID-19 pada status gizi dari mereka yang paling terdampak, terutama mereka yang dari keluarga miskin dan rentan.

Pernyataan Bersama ini dikeluarkan oleh Pimpinan PBB di Indonesia dan dimaksudkan untuk memberikan rekomendasi tentang serangkaian tindakan dan panduan kebijakan yang diprioritaskan untuk mendukung ketahanan pangan dan gizi dalam konteks pandemi COVID-19.

Tindakan yang diuraikan dalam pernyataan ini mencakup enam tema: pangan sehat; gizi ibu, bayi dan balita; tatalaksana gizi kurang; suplementasi gizi mikro; pemberian makanan bergizi untuk anak sekolah, dan surveilan gizi.

Pemerintah dan berbagai organisasi/institusi di Indonesia berupaya untuk melindungi warga dari Coronavirus Disease–2019 (COVID-19). Upaya penting yang akan menyelamatkan banyak nyawa ini memerlukan langkah-langkah untuk memperlambat penularan COVID-19. Berbagai langkah tersebut mengakibatkan kesulitan bagi banyak keluarga atau kelompok yang rentan. Secara khusus, pandemi ini berdampak terhadap pendapatan rumah tangga, rantai pasokan pangan, layanan kesehatan, dan kegiatan belajar di sekolah.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia, khususnya Kelompok Kerja Ketahanan Pangan dan Gizi, yang terdiri dari FAO, IFAD, UNFPA, WFP, WHO dan UNICEF, mengkhawatirkan dampak pandemi COVID-19 pada status gizi dari mereka yang paling terdampak, terutama mereka yang dari keluarga miskin dan rentan. Pada awal krisis, diperkirakan 2 juta anak balita di Indonesia mengalami wasting (gizi kurang), 7 juta anak stunting (kerdil) dan 2 juta lainnya kelebihan berat badan2, sementara 2.6 juta ibu hamil menderita anemia. Situasi saat ini memperburuk kesulitan yang dihadapi banyak keluarga untuk mengakses pangan sehat yang terjangkau.

Kami mengajak seluruh pemerintah, donor, dan mitra untuk bertindak guna melindungi status gizi keluarga dan individu yang paling rentan di Indonesia, dengan menerapkan langkah-langkah pengendalian pencegahan infeksi yang tepat. Pernyataan Bersama ini dikeluarkan oleh Pimpinan PBB di Indonesia dan dimaksudkan untuk memberikan rekomendasi tentang serangkaian tindakan dan panduan kebijakan yang diprioritaskan untuk mendukung ketahanan pangan dan gizi dalam konteks pandemi COVID-19. Tindakan yang diuraikan dalam pernyataan ini mencakup enam tema: pangan sehat; gizi ibu, bayi dan balita; tatalaksana gizi kurang; suplementasi gizi mikro; pemberian makanan bergizi untuk anak sekolah, dan surveilan gizi. Tindakan-tindakan utama yang diperlukan adalah sebagai berikut:

  1. Pangan sehat: Rantai suplai pangan harus terus bergerak dan memastikan ketersediaan pangan bergizi. Pendapatan dan mata pencaharian mereka yang bergantung pada pertanian harus dilindungi. Skema perlindungan sosial dan program di tingkat masyarakat harus membantu memastikan bahwa kelompok yang paling rentan dapat mengakses makanan bergizi. Pesan yang jelas harus dikomunikasikan tentang pentingnya asupan makanan yang sehat dan aman serta membatasi konsumsi makanan yang berkontribusi terhadap kelebihan berat badan dan obesitas.
  2. Gizi ibu, bayi dan balita: Layanan kesehatan harus terus menyediakan layanan gizi penting untuk ibu hamil dan menyusui, bayi baru lahir dan anak-anak yang sakit. Mereka juga harus memberikan dukungan yang tepat bagi ibu menyusui, termasuk ibu dengan COVID-19, dan mengkomunikasikan informasi yang akurat tentang gizi ibu, bayi, dan balita.
  3. Tatalaksana gizi kurang: Layanan untuk menyelamatkan dan merawat anak-anak yang mengalami gizi kurang dan ibu yang kekurangan gizi harus dipertahankan dan disesuaikan, diantaranya dengan meminimalkan kunjungan langsung untuk perawatan dan lebih banyak memberikan persediaan pangan bergizi di rumah. Tindakan pencegahan gizi kurang diperlukan untuk anak-anak yang rentan dan kelompok populasi lain yang berisiko, termasuk orang berusia lanjut dan orang sakit.
  4. Suplementasi gizi mikro: Program untuk mencegah dan mengendalikan defisiensi mikronutrien harus dilanjutkan dengan memberikan layanan rutin untuk remaja putri, ibu hamil dan balita. Namun, pemberian suplementasi massal yang direncanakan (misalnya pemberian vitamin A dan obat cacing) harus ditunda dan direncanakan jika keadaan telah memungkinkan.
  5. Pemberian makanan bergizi anak sekolah: Ketika sekolah ditutup, edukasi tetap harus diberikan kepada guru, orang tua dan anak-anak tentang pentingnya pangan yang aman dan sehat, kebersihan, dan aktivitas fisik untuk anak usia sekolah. Jika memungkinkan, program pemberian makanan bergizi untuk anak sekolah harus dilanjutkan dengan menggunakan alternatif lain, misalnya dengan transfer tunai, distribusi bahan pangan, atau pengiriman makanan ke rumah anak tersebut.
  6. Surveilan gizi: Kami melihat pentingnya dilakukan upaya pengawasan keamanan pangan dan gizi yang disesuaikan dengan menggunakan ponsel (jarak jauh) atau survei berbasis web untuk memantau fungsionalitas pasar yang menjual bahan pangan, mekanisme pertahanan diri (coping mechanism), pola konsumsi pangan, dan kemiskinan multidimensi. Pengambilan data tepat waktu dan pembaruan keamanan pangan dan informasi gizi sangat penting tidak hanya untuk mengidentifikasi populasi yang berisiko tetapi juga untuk memantau dan mengatasi faktor-faktor yang kemungkinan memiliki dampak negatif pada status gizi kelompok yang rentan.

Dokumen ini dibuat berdasarkan pemahaman COVID-19 yang terjadi saat ini dengan memperhatikan pembatasan sosial dan jarak. Dokumen ini akan diperbarui secara berkala ketika muncul bukti atau pemahaman baru yang terus berkembang tentang bagaimana melakukan program yang efektif dalam konteks COVID-19. Penjelasan singkat yang lebih detail tentang masing-masing tema, daftar istilah, dan daftar referensi terdapat dalam bagian selanjutnya.

1 Diadaptasi dari “FAO, UNICEF, WFP, and WHO Joint statement on nutrition in the context of the COVID-19 pandemic in Asia and The Pacific”, 17 April 2020.

2 Riset Kesehatan Dasar Tahun 2018, Kementerian Kesehatan.

Foto : UNICEF/2018/Noorani

 

Dari serial tulisan : Pernyataan Bersama FAO, IFAD, UNFPA, WFP, WHO, dan UNICEF tentang Ketahanan Pangan dan Gizi Dalam Konteks Pandemi COVID-19 di Indonesia.