Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com– Ketua Kesatuan Pelajar Mahasiswa Polewali Mandar (KPM-PM) Cabang Binuang Muhammad Arif Majid menganggap tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob terhadap masyarakat di tmTempat Wisata Salu Paja’an, Kecamatan Binuang merupakan tindakan premanisme.
Menurunya, tindakan premanisme yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob terhadap masyarakat harus ditindak tegas secara hukum, karena peristiwa tersebut sangat bertolak belakang dengan tri fungsi kepolisian yakni melindungi, mengayomi dan melayani. Juga atas tindakan ini mampu mengganggu psikologi anak-anak maupun warga yang ada di tempat kejadian karena mendegar letusan senjata api.
Baca:https://mandarnesia.com/2020/01/oknum-brimob-diduga-aniaya-warga-dan-lepaskan-tembakan-berkali-kali/
“Untuk itu, kami dari KPM-PM Cabang Binuang mengecam dengan keras dan mendesak Polres Polman juga Polda Sulbar agar segera dapat menindak dan mengusut tuntas kasus ini, agar nantinya tidak terjadi hal-hal yang harus dihindari,” katanya berdasarkan keterangan tertulis kepada media, Selasa (21/1/2020).
Ia menganggap tindakan kekerasan secara fisik oleh anggota Brimob sangat memalukan, apa lagi di tempat wisata, hanya persoalan uang Rp5 ribu mampu merusak citra kepolisian.
“Saya rasa kematangan emosional anggota Brimob yang melakukan tindakan ini sebagai anggota penegak hukum, perlu ditinjau dan kapasitasnya sebagai anggota kepolisianya perlu dipertanyakan kembali,” sambungnya.
Ia pun menghimbau kepada masyarakat agar menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran untuk ke depannya.