Mandarnesia.com — Bupati Kabupaten Mamuju Habsi Wahid menegaskan, telah mencopot staf di kantornya yang keliru dalam menggunakan stempel pada undangan Pemkab Mamuju.
“Sanksinya kita copot dari jabatannya,” kata Habsi sesaat setelah melaksanakan acara keagamaan di Kantor Bupati Mamuju, Jumat (18/5/2018).
Dalam isi surat undangan yang beredar, undangan tersebut ditujukan kepada para pimpinan OPD, Camat, dan Kabag untuk menghadiri rapat persiapan Safari Ramadhan 1439 Hijriah yang rencananya akan dilakukan Rabu, 6 Mei 2018.
Namun mengherankan, stempel yang tertera di atas tanda tangan Bupati, bukan cap Pemkab Mamuju. Justru stempel Sekertaris Kabinet Republik Indonesia.
Menurut Habsi, staf perlu berhati-hati dalam hal seperti itu. Karena persoalan secara administrasi hal tersebut tidak benar dilakukan.
“Makanya saya sampaikan kepada Sekertaris Daerah (Sekda) turunkan (staf itu) dari jabatan,” tegasnya.
Mengantisipasi hal tersebut bakal berulang, ia menyampaikan bahwa sudah ada Surat Edaran Sekda yang dibuat.
“Stempel Bupati tidak boleh berada di setiap OPD, hanya ada di bupati dan di bagian umum atas nama sekertaris daerah. Kalau ada dimana-mana itu bisa disalahtafsirkan pemanfatannya,” tutup Habsi.
Reporter: Sudirman Syarif