MAMUJU, mandarnesia.com — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat menerapkan sistem tempel kawal untuk pengamanan pengiriman kotak suara hasil pungut hitung Pemilu 2019 Rabu 17 April lalu.
Dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) munuju kecamatan, kecamatan ke KPU kabupaten dan kabupaten ke KPU provinsi akan dikawal secara ketat sebelum tiba di KPU RI.
“Kita akan kawal dengan sistem tempel ketat, dikawal terus. Di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) petugas Pengamanan TPS berkumpul sambil mengamankan kotak suara juga mengamankan rekap suara,” kata Karo OPS Polda Sulbar Kombes Subchan kepada mandarnesia.com, Jumat (19/4/2019).
“Polisi akan bersiaga di tempat rekapitulasi suara sampai penghitungan tingkat provinsi, kita akan amankan terus,” sambung Subchan.
Rekapitulasi hasil Pemilu akan dilakukan secara berjenjang mulai dari TPS tanggal 17 hingga 18 April, berlanjut ke kecamatan 18 April hingga 4 Mei, tingkat kabupaten 22 April hingga 12 Mei, 22 April hingga 12 Mei di tingkat provinsi dan terakhir di tingkat KPU RI 25 April hingga 22 Mei 2019.
Rekapitulasi akan dilakukan secara terbuka, melibatkan saksi dan pengawas, setiap saksi mendapatkan dokumen hasil hitung atau rekap, media dapat hadir dan maayarakat dapat menfoto hasilnya.
Reporter: Sudirman Syarif