MANDARNESIA.COM, Mamuju — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia mendapat 5 (lima) arahan Bapak Presiden terkait Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
4 (empat) diantaranya berkaitan langsung dengan perlindungan anak yakni: Penguatan Pengasuhan Anak dalam Keluarga, Penurunan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Penurunan Pekerja Anak dan Pencegahan Perkawinan Anak.
Sulawesi Barat berdasarkan data menunjukkan keprihatinan terkait problem anak terkhusus problem Perkawinan Anak dan Stunting, Tahun 2021 angka perkawinan anak di Sulbar diangka 17,71 persen. Angka ini menempatkan Sulbar di posisi tertinggi angka perkawinan anak se-Indonesia.
Hal ini kembali mengemuka dalam FGD dan Sosialisasi Konsep Perlindungan Anak yang digelar berkat kerjasama KemenPPPA, Universitas Muhammadiyah Mamuju dan DPD IMM Mamuju.
Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Dr. Ulfah Mawardi M.Pd. menyebut bahwa Sulawesi Barat menempati posisi kedua dalam hal stunting setelah NTT.
“Hal inilah yang melatarbelakangi kami dari kemenPPPA menganggap penting untuk bersinergi dan melakukan langkah-langkah pencegahan melalui FGD dan sosialisasi konsep perlindungan anak,” jelas Dr Ulfah di Universitas Muhammadiyah Mamuju, Rabu, (2/8/2023).
Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, terdapat 5 hak dasar anak yakni Hak sipil, Hak Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Hak Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Hak Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya serta, Hak Perlindungan Khusus.
Simak Podcast Dr. Ulfah Mawardi di kanal youtube mandarnesia
“Kelima Hak Dasar Anak ini wajib kita penuhi sebagai pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat dan orang dewasa yang ada disekitar anak. Kalau kita tidak dapat memenuhi hak anak sebagaimana telah diamanatkan dalam UU Perlindungan anak, maka kita melanggar hak anak,” ujar Ulfah Mawardi dalam sambutannya.
Lebih lanjut Stafsus KemenPPPA itu mensosialisasikan lima strategi Kementrian PPPA dalam mengarusutamakan pemenuhan hak dan perlindungan anak yakni pertama dari anak sebagai subjek. KemenPPPA memiliki Forum Anak yang tersebar di tingkat pusat sampai desa, melalui Forum Anak Pelopor dan Pelapor (2P) Partisipasi Anak dalam Perencanaan Pembangunan (PAPP) diharapkan nyata kehadirannya. Kedua melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), ketiga melalui satuan pendidikan seperti Sekolah/Madrasah Ramah Anak (SRA), keempat melalui Lingkungan seperti menghadirkan Pengembangan Pusat Kreativitas, Ruang Bermain, Tempat Ibadah, Layanan Kesehatan yang Ramah Anak, dan kelima Wilayah/Daerah dengan menciptakan Kora/Kabupaten Layak anak, Provinsi Layak Anak menuju Indonesia Layak Anak.
Sementara Rektor Universitas Muhammadiyah Mamuju (Unimaju) Muh. Tahir menyampaikan pentingnya sosialisasi konsep perlindungan anak khususnya di lembaga pendidikan, seperti kampus. Menurutnya, penting dikembangkan modul, dan materi pendidikan kespro dan sosialisasi perlindungan anak saat mahasiswa ke lapangan seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN). Ini akan memberi berdampak positif..
“Saat ini Sulbar dalam situasi darurat kekerasan seksual dan dibutuhkan masifikasi pemahaman kepada masyarakat terkait perlindungan anak, khususnya dalam keluarga,” sebut Yurlin Tamba, Koordinator Satgas PPA Sulawesi Barat.
Indo Upe, mantan kepala desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, menyampaikan sukses storynya. “Saat kami menjadi kepala desa 800 juta anggaran desa dianggarkan untuk program perempuan dan anak, membentuk dan melibatkan forum anak dalam musrembang desa dan memenuhi seluruh hak-hak anak,” kisah Upe yang saat ini menjabat sebagai Ketua KPU Mamuju.
Saat ditutup Dr. Ulfah Mawardi selaku Stafsus Menteri PPPA RI tidak lupa berterima terima kasih kepada Rektor Unimaju, DPD IMM Mamuju, para narasumber serta Dinas PPPA Sulawesi Barat yang telah membantu suksesnya acara FGD dan sosialisasi Konsep Perlindungan Anak ini.
“Kami berharap kajian dan sosialisasi ini dapat terus masif dilakukan untuk memenuhi hak anak dan melindungi anak-anak kita khususnya Anak di Bumi Malaqbi Sulawesi Barat, anak terlindungi, Indonesia maju,” tutup Ulfah. (WM/*)