MAMUJU–Dalam rangka meningkatkan keberhasilan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Inspektorat Jenderal menggelar kegiatan Workshop Peningkatan Level Maturitas SPIP dan Teknik Penilaian Mandiri SPIP di lingkungan Kemenkumham.
Kegiatan ini, diikuti secara langsung jajaran unit eselon 1 secara virtual melalui aplikasi Zoom pada Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis, Jumat (5/3/2021).
Diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi Kumham Sulbar, Mutia Farida, didampingi Kabag Program dan Pelaporan, Kabid Intelijen Dan Penindakan Keimigrasian, Soeryo Tarto, Kasubbag HRBTI, Kasubbag PP, dan JFU di Sub Bagian HRBTI, sebagai Satgas SPIP Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat.
Dibuka langsung oleh Inspektur Wilayah I, Khairuddin. Ia menyampaikan kriteria keberhasilan SPIP adalah terlaksananya SPIP dengan fokus kepada peningkatan pelayanan publik, pencegahan korupsi dan peningkatan maturitas SPIP. Pada penilaian tingkat maturitas Kementerian Hukum dan HAM tahun 2020 mendapatkan skor 3.8818, menunjukkan pada level terdefinisi dengan sampel 12 Kantor Wilayah.
Khairuddin menyarankan untuk peningkatan level maturitas, diantaranya menyediakan secara mudah dan konsisten kebijakan dan SOP untuk setiap personel pelaksana kegiatan pokok Kementerian, memfasilitasi pendokumentasian pelaksanaan kebijakan dan SOP dalam pelaksanaan tugas secara rutin sehingga dapat didokumentasikan secara konsisten.
“Serta memantau dan evaluasi secara periodik pelaksanaan kebijakan SOP dan menggunakan hasilnya untuk perbaikan SPIP secara berkelanjutan, evaluasi berkala atas penyelenggaraan SPIP dan mewajibkan pimpinan unit/bagian melaporkan penyelenggaraan SPIP sebagai bagian penting bagi reviu pimpinan,” ujar Khairuddin
Ia menambahkan, agar dapat memperoleh level/skor 4 (terkelola dan terukur), perlu adanya praktek pengendalian internal yang efektif, masing-masing personel pelaksana kegiatan yang selalu mengendalikan kegiatan pada pencapaian tujuan kegiatan itu sendiri maupun tujuan Kementerian, evaluasi formal dan terdokumentasi.
Kegiatan ini juga diisi dengan materi dari narasumber Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP, Sumitro, Kepala Sub Direktorat Pengawasan Bidang Penegakan Hukum, Didi Wahyudi dan Auditor BPKP, Dyah Sulistyowati.
Pada closing statement saat berakhirnya kegiatan Khairuddin menyampaikan bahwa pada pelaksanaan SPIP yang paling penting adalah essensinya, usahakan dalam Menyusun mitigasi resiko pada satuan kerja melibatkan keterwakilan dari masing masing elemen, untuk satker Kantor Wilayah maka keterlibatan pimpinan dan masing-masing Divisi dalam penyusunan Mitigasi Risiko adalah penting, gunakan brainstorming, FGD dan media yang lain hasil yang baik. Untuk lebih sempurnaya pelaksanaan SPIP, maka APIP-pun juga akan dinilai kapabilitasnya.(rls)