Kemendagri Tunjuk Arifuddin Toppo Sebagai Sekprov

Mandarnesia.com — Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri) RI menerbitkan surat penunjukan Drs. Arifuddin, M.Pd sebagai Sekretaris Provinsi (Sekprov) Provinsi Sulawesi Barat. Arifuddin menggantikan Ismail Zainuddin yang maju di Pemilu 2019.

Berdasarkan isi surat tersebut yang diterbitkan tanggal 12 September 2018 nomor: 800/635/VIII-18/BKD ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengangkat Arifuddin sebagai pejabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam surat tersebut, Kemendagri meminta kepada Gubernur Sulawesi Barat untuk segera menetapkan dan melantik yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Surat tersebut juga menyampaikan seleksi proses pengisian Sekretaris Daerah agar dilakukan sesuai amanat Pasal 10 ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pejabat Sekretaris Daerah dengan cara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka di lingkungan instansi pemerintahan.

Reporter: Sudirman Syarif