POLEWALI, Mandarnesia.com — AMR dinyatakan murni bunuh diri. Berdasarkan hasil autopsi di Rumah Sakit Umum Polewali Mandar, sebelumnya pria berusia 31 tahun itu ditemukan tewas tergantung di dalam sel tahanan Polsek Urban Mamuju.
Korban tiba di rumah duka di Polman, Ahad (11/11) malam. Pihak keluarga membawa almarhum ke RSU Polewali setelah menilai ada kejanggalan kematian AMR.
Berdasarkan video dan foto yang beredar, sejumlah bercak darah dan luka lebam terlihat di bagian wajah almarhum.
Namun pada saat diautopsi, pihak RS menyampaikan, itu merupakan bercak darah yang sudah mengering.
“Tidak ada (luka lebam) murni memang. Tidak ada tanda penganiayaan saat diautopsi,” kata Sulaiman kakak korban yang mendampingi almarhum ke RS Polewali untuk dilakukan otopsi kepada mandarnesia.com, Senin (12/11/2018).
Dikatakannya, pihak keluarga awalnya saat melihat almarhum memang melihat seperti ada luka lebam di pipinya. Setelah diautopsi tidak ada sama sekali luka. Di pipi itu darah yang berserahkan.
“Saya sebagai kakaknya menerima. Saya dampingi pemeriksaan di RS faktanya memang seperti itu,” jelasnya.
Semalam sambungnya, saya hadirkan wartawan dan LSM ke RS, karena saya butuh bantuannya. Saya juga mau berterima kasih sama wartawan.
Reporter: Sudirman Syarif