MAMUJU – Terbentuknya Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) setahun yang lalu, merupakan bagian tidak terpisahkan dari tugas pokok polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Maraknya tindak kriminalitas dalam lingkungan masyarakat, menjadi tugas yang diembang polri. Oleh karena itu, polisi hadir di tengah-tengah masyarakat Sulawesi Barat.
Kini, Polda Sulbar sendiri memiliki 2.861 personil yang terbagi atas lima polres. Padahal, idealnya untuk memenuhi kebutuhan keamanan provinsi yang masih terbilang baru diperlukan 8.181 personil polri.
Kepala Bidang Humas Polda Sulbar AKBP Maysura mengatakan, kekurangan personil bukan menjadi alasan untuk melaksanakan tugas serta memberikan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.
“Karena kita polda baru dalam melaksanakan tugas kita juga tidak mesti personil terpenuhi. Tugas – tugas kita laksanakan dengan baik apa yang menjadi tanggung jawab kita kepada masyarakat, kita harus laksanakan sesuai dengan tupoksi kita masing-masing,” kata Maysura kepada mandarnesia.com, Selasa (25/4/2017).
Apapun yang menjadi tugas yang melekat pada diri personil polri kata Mashura, kiranya dapat memberikan rasa aman dan kekurangan yang ada tidak menjadi kendala dalam melaksanakan tugas.
“Alhamdulillah kita sudah berjalan, tidak ada istilah kekurangan personil apapun harapan masyarakat kita harus penuhi,” ungkapnya.
#AyubKalapadang#BusriadiBustamin