MAMUJU, mandarnesia.com — Kejahatan jalanan di Kota Mamuju, Sulawesi Barat yang melibatkan pelajar makin tak terkendali. AP berusia 17 tahun diamankan bersama ketiga rekannya HR, R, dan Al setelah beraksi di delapan titik Kota Mamuju.
Dalam menjalankan aksi begal dan jambretnya, mereka berganti-ganti pasangan sebelum turun ke jalan yang dianggap mendukung aksi kejahatannya.
Diskrimun Polda Sulbar AKBP Iskandar Wadir menyampaikan, keempat pelaku diamankan di Kabupaten Mamuju Utara bersama dua sepeda motor Vixion dan Shogun.
“Penangkapan jambret dan begal yang dilakukan di Mamuju, kami bekerjasama dengan Polres Mamuju, berdasarkan informasi yang diterima kemudian kita dapati titik terang pelaku mengarah ke Matra
lalu kami lakukan penangkapan,” kata Iskandar kepada wartawan di Aula Polda Sulbar, Selasa (12/3/2019).
Kepolisian sedang mendalami kasus tersebut. Pelaku yang masih rata-rata berusia muda diancam dengan pasal 363 hukuman di atas 5 tahun dan sudah berulang kali melakukan kegiatan kejahatan.
“Pelaku merupakan pelajar disalahsatu sekolah. Penanganan akan disesuaikan dengan prosedur yang ada. Bagaimana penanganan orang dewasa, bagaimana penanganan tindak pidana di bawah umur,” ungkapnya.
Reporter: Sudiman Syarif