MAMUJU,mandarnesia.com–Penanganan kasus narkoba di Polda Sulawesi Barat (Sulbar) mengalami peningkatan. Pada periode Januari hingga Juni 2019 saja, mencapai 108 kasus dan obaya enam kasus dengan laporan Polisi yang masuk sebanyak 114 LP.
Hal itu disampaikan langsung Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharudin Djafar, dalam acara konferensi pers yang berlangsung di Aula Arya Guna Polda Sulbar, Selasa (9/7/19).
Sementara, kata Kapolda, kasus narkoba periode Januari hingga Juni 2018 sebanyak 86 kasus dan obaya tujuh kasus. Dengan laporan Polisi, 93 LP.
“Sedangkan tersangka ditahun 2018 sebanyak 129 laki-laki dan 13 perempuan. Tahun 2019 meningkat menjadi 151 laki-laki, namun tahanan perempuan menurun menjadi 10 tersangka,” katanya.
Sedangkan barang bukti sabu turun 1.119 gram dari 1.356 gram ditahun 2018. Namun mengalami penurunan menjadi 237,38 gram ditahun 2019.
Begitupun obaya turun 7.783 butir dari 9.023 butir di tahun 2018. Turun menjadi 1.240 bitir, namun plus 8.000 sachet komix.
Dalam kegiatan konferensi pers kali ini, seluruh tersangka dan barang bukti langsung ditampilkan di depan awak media yang hadir. Turut mendampingi Kapolda Sulbar, seperti Derektur Reserse Khusus, Reserse Umum, dan Reserse Narkoba.
Foto : Humas Polda Sulbar
Reporter : Busriadi Bustamin