Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Kapolda Sulawesi Barat Brigjen Pol Baharuddin Djafar berjanji akan melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran Prosedur Tetap (Protap) yang dilakukan beberapa oknum polisi saat mengawal aksi unjuk rasa aliansi mahasiswa di DPRD Sulbar, Jumat (27/9).
“Yang luka itu saya bilang, bikin laporan harus kita telusuri, siapa yang melakukan pemukulan, Insya Allah. Jadi jangan saya hanya kencang keluar, ke dalamnya (internal polisi) tidak. Karena tidak pernah meminta ini (kericuhan),” kata Baharuddin kepada mandarnesia.com, Jumat (27/9/2019).
Pada saat demo kata dia, kawan-kawan lihat, saya minta mereka memulainya dengan salam. Polisinya berpikir pengamanan demo dibuat sedemikian rupa agar mengedepankan mata hati.
“Tapi terjadi ricuh tentu ada saja. Tapi setelah pembakaran itu baru terjadi ricuh. Insya Allah ke dalam saya tetap harus tegakan hukum, keluar juga, itulah namanya adil,” jelasnya.
Aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulbar mengakibatkan beberapa mahasiswa terluka yang mengakibatkan dibawa ke rumah sakit. Selain itu tiga mahasiswa juga ditahan.
Kapolda Sulbar telah meminta kepada pihak Polres Mamuju untuk memulangkan tiga demonstran yang sempat ditahan. “Saya minta mereka diantar sampai ke rumah.”