Kabupaten Balanipa Kembali Dapat Momentum DOB

Foto: Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat umum dengan sejumlah pihak terkait pemekaran daerah otonomi baru di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2019). Dalam audiensi tersebut Komisi II menerima aspirasi terkait pemekaran daerah otonomi baru yaitu Kabupaten Bogoga dan Provinsi Papua Tengah serta tentang partai lokal Papua. (sumber: kompas)

MANDARNESIA.COM, Balanipa — Kabar yang dicetuskan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengenai peluang dibukanya kembali pembahasan usulan pemekaran daerah menjadi angin segar. Khususnya bagi perjuangan Kabupaten Balanipa yang diperjuangan sejak tahun 2007.

Kompas (14/9/2022) merilis hingga September 2022, data Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Depdagri) terdapat 329 usulan Daerah Otonomi Daerah (DOB). Terdiri dari usulan 55 provinsi, 247 kabupaten dan 37 kota.

“Dorongan untuk kembali membahas pemekaran daerah semakin kuat setelah empat provinsi baru di Papua terbentuk. Komisi II akan kembali mengkaji rancangan desain besar penataan daerah yang mengatur pemekaran dan penggabungan daerah,” kata Ahmad Doli Kurni sitat mandarnesia.com dari Kompas.id.

Dalam kutipan yang sama, Valentinus Sudarjanto Sumito sebagai Direktur Penataan Daerah, Daerah Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Ditjen Otoda Kemendagri mengatakan, usulan 326 DOB itu akan dibahas 21 September di Jakarta.

Salah seorang aktivis perjuangan pembentukan Kabupaten Balanipa, Sabri Maulana menyebutkan, kehadiran Dirjen Otoda Dr. Akmal Malik sebagai Pejabat Gubernur Sulawesi Barat harus menjadi momentum bagi upaya pemekaran Balanipa.

“Tabe, kehadiran Plt Gubernur Pak Akmal Malik seyogianya dijadikan momentum percepatan Kabupaten Balanipa. Beliau selaku Dirjen Otoda,” tulis Sabri Maulana di akun Facebook Rabu (14/9) pagi. (wm/*)