Kabar Terbaru Proses Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu Polewali Mandar

oleh
oleh

MANDARNESIA.COM, Polewali – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) terus memperbarui informasi terkait perkembangan penetapan dan pengusulan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hingga Jumat, 10 Oktober 2025, proses penetapan menunjukkan kemajuan signifikan.

Kabar ini disampaikan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Polewali Mandar yang dirilis melalui akun resminya di facebook. 

Kepala Bidang Pengadaan, Informasi, dan Kinerja BKPP, Zeth Dianto Nober Gallu, S.IP., M.Si., menyampaikan bahwa hingga saat ini sebanyak 215 orang telah diusulkan untuk penetapan Nomor Induk PPPK Tahap 2. Dari jumlah tersebut, 214 orang telah memperoleh Persetujuan Teknis (Pertek) dari Kantor Regional IV BKN Makassar, sementara 1 orang masih dalam proses penerbitan Pertek.

Sementara itu, untuk kategori PPPK Paruh Waktu, sebanyak 4.247 orang saat ini sedang dalam proses validasi dan verifikasi oleh Kanreg IV BKN Makassar. Dari total usulan tersebut:

  • 912 orang telah diterbitkan Pertek,
  • 459 orang telah divalidasi dan diverifikasi untuk penandatanganan Pertek,
  • dan 9 orang masih dalam proses perbaikan usulan.

BKPP terus melakukan komunikasi intensif dengan pejabat pengelola kepegawaian di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta berkoordinasi langsung dengan individu yang bersangkutan untuk memastikan kelengkapan dokumen.

BKPP juga mengimbau seluruh Calon PPPK Tahap 2 maupun PPPK Paruh Waktu agar tetap tenang dan terus memantau perkembangan informasi resmi melalui kanal komunikasi BKPP. Apabila terdapat hal-hal yang belum jelas, masyarakat dapat langsung berkoordinasi dengan Bidang Pengadaan, Informasi, dan Kinerja Pegawai (PIKP) BKPP pada jam kerja.

“Kami mengharapkan semua pihak terkait dapat bekerja sama untuk mempercepat proses ini demi kelancaran penetapan dan penerbitan Nomor Induk PPPK,” ujar Zeth Dianto Nober Gallu.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam mendukung tata kelola kepegawaian yang transparan, profesional, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat ASN BerAKHLAK. (Rls/WM)