Jangan Ada Sekat Sekolah Negeri dan Swasta

Reporter : Busriadi Bustamin

MAMUJU,mandarnesia.com-Sri Musdikawati, Pemerhati Pendidikan juga memberikan tanggapan terkait kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, menarik guru ASN di sekolah swasta.

Sebaiknya, kata Sri, tidak ada sekat sekolah negeri dan swasta dalam penempatan ASN.

“Semua yang belajar di sekolah itukan anak-anak kita juga. Justru kehadiran swasta membantu sekolah negeri, terutama saat sekolah negeri belum sebanyak saat ini,” kata Sri, Selasa (7/1/2019).

Menurutnya, masih banyak sekolah swasta yang belum mapan.
Penarikan ASN akan membuat mereka oleng.

“Kalau saya mohon untuk dipertimbangkan lagi (penarikan), ujar Sri, sembari berharap agar Disdikbud Sulbar memanggil ulang pihak terkait untuk melakukan rapat bersama.

Sri menuturkan, sebaiknya ada grade yang menjadi kriteria swasta yang masih perlu dibantu ASN.

“Kita tidak bisa mengambil indikator sekolah swasta di kota besar yang bisa hidup dari biayanya sendiri bahkan lebih mapan, tapi tidak demikian adanya di daerah,” turur Sri.

Sebelumnya, surat bernomor 2600/2340/SEK/XII/2019 Perihal Penarikan Guru PNS di Sekolah Swasta dan ditandatangani langsung Kepala Disdikbud Sulbat Arifuddin Toppo pada 26 Desember 2019.

Isi surat menyatakan kepada guru-guru dan tenaga administrasi sekolah berstatus PNS yang mengabdi di sekolah swasta untuk kembali bekerja di sekolah negeri pada 2 Januari 2020, demi terpenuhinya guru dan adiministrasi di beberapa sekolah SMA/SMK/dan SLB.

Baca:https://mandarnesia.com/2020/01/penarikan-guru-asn-pemerhati-pendidikan-jangan-terburu-buru/

Dalam lampiran surat, terdapat 11 guru PNS jenjang SMA yang diperbantukan di sekolah swasta, 36 guru SMK, dan 13 guru PNS diperbantukan di SLB.

Foto: Sri Musdikawati DP (facebook)