Pro-Kontra Penarikan Guru ASN di Sekolah Swasta

Reporter : Busriadi Bustamin

MAMUJU,mandarnesia.com-Kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), tentang penarikan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di sekolah swasta SMA, SMK, dan SLB mendapat respon beragam.

Bahkan menjadi perbincangan hangat di group media sosial. Salah satunya group WhastApp Bincang Pendidikan Sulbar. Padahal surat yang bernomor 2600/234/SEK/XII/2019 telah dekeluarkan pada 26 Desember 2019. Tahun lalu. Ditandatangani Kepala Disdikbud Sulbar Arifuddin Toppo.

Salah seorang guru ASN, Abdul Mujid, merespon baik adanya kebijakan penarikan guru berstatus ASN, yang selama ini tengah mengajar di sekolah swasta.

“Saya setuju guru ASN ditarik ke sekolah negeri. Karena memang tujuan utama perekrutan ASN guru kan memang untuk mengabdi di sekolah negeri,” kata Abdul Mujid, melalui sambungan WhatsApp, Senin (6/1/2020).

Apalagi selama ini, sekolah negeri di Sulawesi Barat masih terjadi kekurangan guru berstatus ASN.

“Terus saat ini sekolah-sekolah negeri itu banyak kekurangan guru,” katanya.

Andaikan kebutuhan guru ASN terpenuhi di sekolah negeri, maka menurut Abdul Mujid, tidak menjadi persoalan jika ASN mengabdi di sekolah-sekolah swasta.

“Keluhan kita selama ini kan kekurangan guru. Dan pembayaran honor GTT yang tak kunjung selesai,” ujar Mujid.

Berbeda dikatakan Lalu Tuhiryadi. Menurutnya, jika guru ASN ditarik dari sekolah swasta, siapa yang akan mengajar di sekolah non swasta.

“Biasanya siswa yang tidak lulus di sekolah negeri atau siswa yang mengalami problem di sekolah negeri dicover oleh sekolah swasta. Pertanyaannya jika semua guru ASN ditarik ke negeri, siapa yang akan mengajar di sekolah swasta?” tutur Lalu.

“Apalagi saat regulasi dan porsi anggaran untuk menggaji GTT masih sangat minim. Plus kondisi dimana kebanyakan sekolah swasta di Sulbar belum punya kemampuan untuk menggaji gurunya,” sambungnya.