Mamuju, Mandarnesia.com — Pelaku penjambretan seorang pelajar, Nurul Azifa, yang masih berusia 16 tahun ditangkap Team Quick Respon Polsek Urban Mamuju, Rabu (24/10/2018)
Penjambret ini merupakan lelaki berusia 24 tahun benama Fajri yang tinggal di Kelurahan Sinyonyoi Kecamatan, Mamuju.
Nurul menjadi korban penjambretan,
ketika pulang dari sekolahnya, SMA Negeri 2 Mamuju. Saat melintas di Jalan Husni Thamrin belakang RSUD Mamuju tiba-tiba pelaku datang mengendarai sepeda motor dan mengikuti dari belakang.
Pelaku kemudian menghampiri dan memepet samping kanan motor korban dan mengambil satu unit handphone Oppo Neo7 dari laci motor korban.
Seteah beraksinya, pelaku melarikan diri. Korban sempat memburu, dan berteriak. Mendengar teriakan korban pelaku berhenti meninggalkan motornya. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mamuju.
Atas kesigapan Team Quick Respon, Polsek Urban Mamuju, melakukan pengejaran terhadap pelaku. Fajri berhasil diamankan dan selanjutnya dilakukan pengembangan jaringan begal ini.
Reporter: Sudirman Syarif
Foto: Liputan6.com