#RekrutmenPolri
Mandarnesia.com – Kapolda Sulawesi Barat Brigjen Pol. Baharuddin Jafar membenarkan telah mengamankan anggotanya berinisial IPDA I yang diduga mencari keuntungan dibalik penerimaan anggota Polri.
Tak tanggung-tanggung Rp110 juta berhasil diperoleh anggota kepolisian yang bertugas di Polres Mamuju tersebut dari korbannya. Akibat perbuatannya ia pun ditangkap dan diamankan oleh pihak Paminal Polda Sulbar.
“Ada oknum anggota yang coba-coba mencari uang dalam proses rekrutmen yang kami laksanakan. Jadi, kemarin sudah ditangkap oleh Paminal kami, dan insya Allah akan kita proses baik disiplin maupun pidana,” jelas Baharuddin usai menghadiri Gelar Pasukan Ops Ketupat 2018 di depan D’ Maleo Hotel, Rabu (6/6/2018).
Menurut Kapolda modus yang dijalankan oleh pelaku dengan cara memberi janji kepada korban bahwa dirinya mampu memberikan kelulusan menjadi anggota Polri.
“Modus yang dilakukan, dia hanya melihat-lihat orang yang mendaftar. Kemudian dia kasih angin-angin surga bahwa bisa dibantu. Jadi dengan adanya kejadian ini kita komitmen awal pada fakta integritas tidak boleh ada yang main-main,” ujarnya.
“Dia dengar ada orangtua, kalau anaknya itu ingin masuk Polisi. Jadi bukan hal yang berulang (dilakukan),” katanya.
Akibat dari kejadian tersebut kepolisian akan melakukan pemeriksaan kepada terduga IPDA I, apakah memenuhi unsur meminta atau memeras.
“Kita nanti lihat bagaimana prosesnya. Nantikan prosesnya ada dua, apakah pidananya dan kode etik juga kita proses. Bisa saja (pemecatan),” terangnya.
Mengantisipasi hal serupa tidak terulang, Kapolda mengimbau kepada masyarakat agar tidak percaya begitu saja ada yang mampu memberikan kelulusan.
“Imbauannya jangan percaya kalau ada oknum Polisi yang memberi janji atau angin surga. Terkait anggota Polri nanti akan saya proses tidak perlu saya imbau lagi, seperti janji kita terdahulu,” tegas Baharuddin Jafar.
Reporter: Ayub Kalapadang