Yogyakarta- mandarnesia.com-Baru-baru ini di media sosial telah dihebohkan sebuah kasus pengeroyokan yang dialami Yus Yunus, warga asal Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar yang terjadi pada tanggal 23 Februari 2020 di Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua.
Menanggapi hal tersebut, tidak sedikit aliansi mahasiswa ataupun organisasi-organisasi daerah yang memberikan dukungan moril berupa ucapan belasugkawa kepada keluarga korban, aksi nyata di depan umum, serta dengan membuat surat pernyataan sikap sebagai salah satu betuk penyuaraan aspirasi.
Di Yogyakarta, Ikatan Pelajar Mahasiswa Polewali Mandar Yogyakarta (IPMPY) dan Ikatan Pelajar Mahasiswa Majene Yogyakarta (IPMMY) mengeluarkan surat pernyataan sikap bersama yang berisi ucapan belasungkawa atas meninggalnya Yus Yunus, mempercayakan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas atas peristiwa yang telah terjadi, serta menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bijak dalam merespon peristiwa yang beredar di media sosial dan tidak mengaitkannya dengan isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
Pernyataan sikap tersebut dibuat melalui pembacaan yang matang, dengan mempertimbangkan feomena yang terjadi saat ini. Tidak sedikit aliansi maupun organisasi-organisasi daerah yang telah mengeluarkan surat pernyataan sikap berisi bentuk permintaan dan kecaman kepada pemerintah untuk segera mengusut tuntas peristiwa yang telah terjadi.
Adapun terkait upaya pemerintah dalam mengusut kasus tersebut, menurut perkembangan informasi yang beredar, telah berlangsung proses penyelidikan dan kerjasama antara Polda Sulbar dengan Polda Papua. Hal ini sesuai dengan penuturan Humas Polda Sulbar, AKBP Syamsu Ridwan yang dilangsir pada pemberitaan di pojoksatu.id yang mengatakan bahwa Polda Sulbar selanjutnya akan terus berkoordinasi dengan Polda Papua terkait dengan perkembangan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Papua untuk disampaikan ke pihak keluarga korban.
Dalam pemberitaan tersebut, Syamsu Ridwan juga menambahkan bahwa terkait kasus Yus Yunus ini telah dipercayakan kepada pihak penyidik di Papua untuk menanganinya.
Membaca keadaan yang terjadi, suatu hal yang menjadi titik berat dalam surat pernyataan sikap bersama IPMPY dan IPMMY tersebut terletak pada kondisi masyarakat yang semakin hari semakin tidak dapat dikontrol.
Penggiringan isu melalui media sosial, ujaran kebencian, dan kemunculan isu-isu lama Papua yang kembali diperbincangkan, menjadi masalah baru yang tak kunjung menemukan jalan keluarnya.
Di media sosial sendiri, peristiwa ini menuai kecaman yang luar biasa. Belum lagi saat kejadian terlihat sejumlah polisi bersenjata lengkap tampak tidak berdaya menyelamatkan korban dari amukan massa. Ini menjadi salah-satu pemantik kemarahan mayarakat, yang tentunya direspon dengan pertimbangan moril masing-masing.
Penggemukan informasi di media sosial yang sulit untuk dikontrol ini, menjadi persoalan yang semestinya jadi fokus utama. Jangan sampai isu yang seharusnya tetap menjadi perkara hukum dan kriminalitas, merembet pada persoalan suku, agama, ras, dan antar golongan yang akhirnya justru melahirkan konflik yang berkepanjangan.
Dalam surat pernyataan sikap tersebut, IPMPY dan IPMMY menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial agar tidak menimbulkan problem-problem baru yang pada akhirnya sulit utuk dikontrol.
Hal ini semata-mata untuk menjaga persatuan dan menghindari segala macam kesalahpahaman dan konflik yang berkepanjangan kedepannya.
Rilis