Insiden Salu Paja’an, Kapolda Sulbar Minta Maaf dan Tarik Anggota Brimob ke Polda

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharuddin Djafar sejak insiden di Salu Paja’an telah memerintahkan Dansat Brimob Polda Sulbar, Kabid Propam Polda Sulbar dan Kapolres Polman turun tangan atas insiden di Salu Pajaan tersebut, Senin (20/1) kemarin.

Kejadian antara Brimob Polda Sulbar dan warga, diduga terlibat tindak penganiayaan secara bersama-sama. Tepatnya di Permandian Salu Pajang, Desa Batetangan, Kecamatan Binuang, Polman.

Baca:https://mandarnesia.com/2020/01/kesatuan-pelajar-mahasiswa-polman-mengecam-tindakan-premanisme-aparat/

Baca:https://mandarnesia.com/2020/01/oknum-brimob-diduga-aniaya-warga-dan-lepaskan-tembakan-berkali-kali/

“Dansat Brimob Polda sulbar, saat ini masih berada di Kabupaten Polman dan telah saya perintahkan dan hari ini seluruh anggota yang diduga terlibat langsung saya tarik ke Polda untuk diproses di Propam Polda,” katanya, Selasa (21/1/2020).

Kepolisian sedang menelusuri apa yang menjadi pemicu, sehingga kejadian tindak penganiayaan antara oknum anggota Brimob dan warga bisa terjadi.

“Saat ini, kita masih menelusuri. Kalau nantinya pemicu masalah ini berawal dari anggota kami, maka kita akan proses sesuai dengan ketentuan yang ada dan sanksi akan kita berikan sesuai dengan kesalahan yang diperbuat,” tegas Kapolda.

Baca:https://mandarnesia.com/2020/01/oknum-brimob-diduga-aniaya-warga-dan-lepaskan-tembakan-berkali-kali/

Yang terpenting kata dia, masyarakat di Kabupaten Polman sudah merasa tenang dan tentram. Kemudian penanganan pidana umum di Polres di jalankan, sedangkan untuk internal kepolisian harus proses di Propam Polda Sulbar.

“Mohon maaf bagi masyarakat Sulbar apabila ada anggota jajaran Polda Sulbar yang melaksanakan tugas tidak sesuai dengan ketentuan yang seharusnya melindungi masyarakat, tetapi justru terkadang ada sikap yang kurang berkenaan di hati masyarakat,” ungkapnya.

Foto: Facebook