#AksiDemo3Juni
MAMUJU-Pascademo Aliansi Pemuda Pemerhati Birokrasi Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (3/7/201) lalu di kantor Gubernur Sulawesi Sulbar, Asri Hamid selaku Korlap, meluruskan isu yang dianggap ditunggangi pihak lain.
Asri Hamid, dikutip dari akun Facebooknya beberapa jam lalu menyatakan, soal aksi demonstrasi kemarin, Senin 3 Juni 2017 di kantor Gubernur Sulawesi Barat, yang menyoal pelantikan pejabat eselon III di lingkup pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat pada tanggal 13 Juni 2017 yang dilakukan oleh Gubernur Ali Baal Masdar.
“Kalau kita kaji tentu melanggar Permendagri 73 Tahun 2016 pasal 2 ayat 1-3 di mana pelantikan seharusnya dilakukan setelah 6 bulan sudah pelantikan gubernur/bupati/walikota. Gubernur dilantik di Istana Negara 12 Mei 2017, artinya baru berselang 1 bulan sudah ada mutasi dan pelantikan jabatan,” ungkap Asri.
“Di sini saya mau klarifikasi terkait banyaknya isu negatif di luar pasca demo yang kami lakukan. Terlalu banyak orang yang panik dan memanfaatkan momen, mengklaim kiri-kanan bahwa dia adalah orang dibalik gerakan itu, ada pula yg dituding bahwa dia dalang dibalik gerakan itu. Kami dianggap membela pejabat yang lama, ada pula menganggap bentuk perlawanan,” katanya.
“Saya tegaskan sama sekali tidak demikian. Kalau kritikan terhadap pemerintah dianggap perlawanan, maka tak akan adalah lagi agen of control social. Maka setan birokrasi akan merdeka melakukan kongkalikong dan KKN akan semakin massif dan berjamaah” serunya.
Saat demo berlangsung ABM menemui para pendemo untuk berdialog. Ia menjelaskan, pelantikan pejabat eselon III didasarkan atas kekosongan jabatan yang ada.
“Kenapa dilantik karena ada jabatan yang kosong,” jelas ABM.
ABM juga berjanji akan mengundang perwakilan demonstran untuk membicarakan lebih serius persoalan tersebut.
Sementara itu, Asri Hamid mengaku akan tetap mengawal janji yang disampaikan oleh gubernur.
“Kami akan menunggu janji tersebut. Jika tidak ditepati, kami akan kembali melakukan aksi yang sama,” tegasnya. (*)
#SudirmanSyarif-BusriadiBustamin