mandarnesia.com — Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Multikultur (DTPH) Kabupaten Mamuju, Muliadi mengemukakan, data beras tahun 2017 mengalami surplus sebesar 103.452 ton beras.
Jumlah tersebut berdasarkan hasil produksi gabah kering 212.480 ton.
“Jika dirupiahkan ada sekitar Rp 827 miliar lebih,” kata Muliadi kepada mandarnesia.com, saat ditemui di kantor DPRD Kabupaten Mamuju (2/2/2018).
Dengan jumlah sebesar itu, ia mempertanyakan Peraturan Bupati (Perbup) yang melarang penjualan gabah kering ke luar daerah.
“Ia bisa dijual ke luar. Nah, pertanyaannya, jika mau ditampung di Mamuju, apakah pengusaha kita mampu menyiapkan dana sebesar itu?” tanyanya.
Ia menjelaskan, jika petani menyimpan 10 persen. Berarti masih ada, 191.232 ton gabah kering panen.
“Jika dijadikan beras dengan rendemil 80 persen, menjadi besarnya 110.914 ton,” ungkapnya.
Sementara jika dilihat kebutuhan Bulog hanya 3.000 ton, berarti masih ada 170.914 ton beras.
Konsumsi Kabupaten Mamuju dengan penduduk 230.000 orang, dikali kebutuhan perkapita 19 kilogram. Hanya 400.462 ton.
Namun ia menolak berkomentar lebih jauh terkait Perbup tersebut.
Reporter: Sudirman Syarif