Ini Allokasi Kursi dan Dapil di Sulbar

Ini Allokasi Kursi dan Dapil di Sulbar -

Mandarnesia.com — Enam kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat telah ditetapkan dalam Daerah Pemilihan (Dapil) dengan alokasi kursi dalam Pemilu 2019. Penetapan tersebut sesuai usulan yang disampaikan KPU Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam rapat penyampaian Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD provinsi dan DPRD kabupaten di aula Kantor KPU Sulbar, Jumat (27/4/2018l, Komisioner KPU Provinsi Sulbar, Rehang Mas’ud menyampaikan tidak terdapat perubahan, untuk jumlah Dapil dan alokasi kursi.

“Secara subtansi tidak ada perubahan, hanya penomoran dapil, dan ada yang tertukar,” kata Rehang, Jumat (27/4/2018).

Ia menguraikan, Mamuju Utara yang sebelumnya Dapil satu jadi Dapil dua, Dapil tiga jadi Dapil empat. Sementara wilayahnya kecamatan yang tercakup di dalamnya tidak berubah.

“Cuman bergeser nomor urutannya dari yang kita usulkan. Sekarang mengikuti arah jarum jam,” sebut Rehang yang didampingi komisioner KPU lainnnya, Adi Arwan Alimin dan Mursalin.

Sebaran Dapil dan alokasi kursi berdasarkan penetapan KPU RI.

Kabupaten Mamuju Tengah. Dapil satu yang mencangkup Topoyo dan Tobadak dengan alokasi 11 kursi. Dapil dua Karossa dengan tuju alokasi kursi. Dapil tiga mencangkup wilayah Pangale, Budong-budong dengan alokasi delapan kursi. Dengan total keseluruhan 25 kursi.

Kabupaten Mamuju Utara, Dapil satu meliputi Pasangkayu, Tikke, Pendongga dengan 11 alokasi kursi. Dapil dua Sarjo, Bambaira, Bambalamotu dengan alokasi enam kursi. Dapil 3, Dapurang, Duripoku, Sarudu. Dapil empat Baras, Buku Taba, Lariang dengan alokasi kursi 8, dengan total kursi 30.

Kabupaten Mamuju, Dapil satu Mamuju dengan alokasi tuju kursi. Dapil dua Tapalang, Tapalang Barat, Simboro dan kepulauan, Balak-balakang dengan alokasi tuju kursi. Dapil tiga, Tommo, Sampaga, Palalang, alokasi tuju kursi. Dapil empat Kalukku, Bonehau, Kalumpang dengan alokasi sembilan kursi dengan total 30 kursi.

Kabupaten Mamasa. Dapil satu Mamasa, Sesenapadang, Tanduk Kalua, Balla, Tawaliang dengan alokasi 12 kursi. Dapil dua Pana, Sumarorong, Messawa, Tabang, Nosu dengan tuju alokasi kursi.
Dapil empat, Mambi, Aralle, Tabulahang, Bambang, Rante Bulahang Timur, Buttu Malangka dan Mehalang 11 kursi dengan total 30 kursi.

Kabupaten Polman, Dapil satu Binuang, Polewali dengan alokasi kursi 10. Dapil dua Allu, Limboro, Balanipa. Tinambung, dengan delapan alokasi kursi. Dapil tiga Tutar, Luyo, Campalagian dengan alokasi sembilan kursi. Dapil empat, Bulo, Mapilli, Wonomulyo sembilan kursi. Dapil lima, Anreapi, Matakali, Tapango, Matangnga empat kursi dengan jumlah 45 kursi.

Kabupaten Majene, Dapil satu Banggae, Banggae Timur dengan 11 kursi. Dapil dua Pamboang, Sendana, Tammerodo, Tubo Sendana dengan 10 kursi. Dapil tiga Ulumanda, Malunda, dengan empat alokasi kursi dengan total 25 kursi.

Reporter: Sudirman Syarif