MAMUJU- Timsel Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menetapkan 33 calon anggota Bawaslu Sulbar yang lulus berkas.
Dikutip dari laman bawaslu-sulbarprov.go.id, Berdasarkan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Nomor : 04/Timsel-Bawaslu Prov/SR/VII/2017 yang ditetapkan di Mamuju pada Tanggal 4 Agustus 2017.
Setelah melakukan pemeriksaan keabsahan dan legalitas berkas persyaratan administrasi calon anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Timsel Calon Anggota Bawaslu Sulbar menetapkan 33 nama Calon Anggota Bawaslu Sulbar Provinsi yang lulus Penelitian Berkas Administrasi.
Nantinya dari 33 orang nama tersebut akan mengikuti ujian tertulis pada tanggal 9 Agustus 2017, pukul 10.00 WITA bertempat di Gedung ICT LPMP Provinsi Sulawesi Barat, Jalan Poros Majene Km. 5 Totoli, Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.
Kepada masyarakat, diminta untuk memberikan masukan dan tanggapan melalui media surat, faximili, email, sms atau datang langsung ke sekretariat tim seleksi.
Berikut ini daftar yang lulus: