Pada 1955, Indonesia bersama sejumlah negara Asia dan Afrika memprakarsai Konferensi Asia Afrika di Bandung — sebuah momen bersejarah yang mempertemukan bangsa-bangsa yang baru merdeka untuk membangun solidaritas dan memperjuangkan tatanan dunia yang lebih adil.
Semangat Bandung menekankan kedaulatan nasional, kerja sama Selatan-Selatan, dan penolakan terhadap dominasi kekuatan besar.
Tujuh dekade kemudian, prinsip-prinsip itu kembali menemukan relevansinya di dunia yang kembali terbelah oleh rivalitas ideologi dan persaingan hegemoni. Indonesia memiliki rekam jejak panjang sebagai jembatan antara berbagai kepentingan dan peradaban.
Hubungannya tidak hanya terbentang ke Barat, tetapi juga mengakar kuat ke Asia, Timur Tengah, Afrika, dan Pasifik. Keluasan jaringan ini — bila dikelola dengan cerdas. Ini adalah aset diplomasi yang tidak dimiliki banyak negara lain.
Dalam kajian hubungan internasional, Indonesia lazim diposisikan sebagai middle power, negara yang mungkin tidak memiliki bobot militer atau ekonomi setara negara adidaya, tetapi memiliki kapasitas diplomasi yang cukup untuk memengaruhi agenda global. Sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan anggota G20, Indonesia duduk di meja perundingan ekonomi internasional yang paling berpengaruh.
Namun di era post-truth, kapasitas tersebut perlu diperluas ke dimensi yang lebih baru, yakni diplomasi narasi. Indonesia tidak boleh hanya hadir sebagai peserta pasif dalam diskursus global. Indonesia perlu aktif membangun cerita tentang dirinya sendiri dari sebuah narasi yang tidak bersifat propaganda, melainkan otentik, berbasis pengalaman nyata, dan relevan bagi dunia yang tengah mencari model alternatif.
Indonesia sesungguhnya memiliki narasi yang berharga untuk ditawarkan. Sebagai demokrasi besar yang berhasil mempertahankan stabilitas di tengah keragaman luar biasa — lebih dari 700 bahasa daerah, ratusan kelompok etnis, dan keberagaman agama yang hidup berdampingan.
Republik ini bukti hidup bahwa pluralisme bukan penghalang kemajuan. Di dunia yang semakin terpecah oleh konflik identitas, pengalaman ini memiliki nilai universal yang sesungguhnya.
Nilai-nilai seperti gotong royong, musyawarah, dan toleransi bukan sekadar slogan budaya. Dalam konteks krisis kepercayaan global, ini bisa menjadi tawaran moral yang nyata atas sebuah alternatif terhadap nalar zero-sum yang mendominasi geopolitik hari ini.
Di tingkat regional, Indonesia memikul tanggung jawab yang tidak kecil. Asia Tenggara adalah salah satu pusat pertumbuhan ekonomi dunia, sekaligus arena di mana rivalitas antara kekuatan besar — terutama Amerika Serikat dan Tiongkok — berlangsung paling intens. ASEAN sebagai institusi regional memainkan peran penting dalam mengelola ketegangan ini, dan Indonesia sebagai negara terbesar di kawasan memiliki pengaruh yang menentukan terhadap arah ASEAN.
Pendekatan dialog, multilateralisme, dan penyelesaian konflik secara damai yang selama ini menjadi ciri khas diplomasi Indonesia perlu dipertahankan. Bahkan diperkuat di tengah tekanan untuk memilih pihak yang semakin kuat. Kemampuan untuk tetap berdiri di atas jembatan, dan bukan membakar salah satunya, adalah kontribusi strategis yang paling realistis dan paling bermartabat bagi Indonesia saat ini.
Namun semua peran global itu hanya akan memiliki akar yang kuat jika fondasinya di dalam negeri kokoh. Kredibilitas internasional tidak bisa dibangun di atas demokrasi yang rapuh atau ruang publik yang penuh manipulasi dan kritik pada sejumlah kebijakan populis semata.
Indonesia perlu serius memperkuat literasi informasi masyarakat, kemampuan kritis untuk memilah fakta dari fabrikasi. Ini bukan hanya soal kurikulum pendidikan, melainkan juga soal ekosistem: jurnalisme yang independen dan berani, regulasi platform digital yang adil namun efektif, dan budaya publik yang menghargai kebenaran sebagai nilai kolektif.
Ketika masyarakat memiliki imunitas terhadap disinformasi, demokrasi menjadi lebih tangguh. Ketika demokrasi dalam negeri tangguh, posisi Indonesia di panggung dunia pun akan berdiri di atas pijakan yang jauh lebih dihormati.
Kesimpulannya, era post-truth bukan sekadar krisis informasi. Melainkan ujian bagi kemampuan bangsa-bangsa untuk tetap memegang kendali atas narasi tentang diri mereka sendiri, sekaligus berkontribusi pada wacana global yang lebih jernih dan lebih adil.
Republik ini dengan seluruh kompleksitasnya memiliki modal yang tidak sedikit: tradisi diplomasi bebas aktif, pengalaman pluralisme yang teruji, posisi strategis sebagai kekuatan menengah, dan jaringan hubungan internasional yang luas (?)
Yang dibutuhkan mental dan keberanian untuk mengaktualisasikan modal itu secara konsisten, dan bukan hanya dalam pidato bersarung retorika, tetapi dalam kebijakan nyata, dalam perilaku diplomasi sehari-hari, dan kualitas demokrasi yang terus dijaga.
Di tengah kebisingan narasi global yang semakin keras, dunia membutuhkan suara-suara yang mampu menenangkan tanpa menyederhanakan, yang mampu menjembatani tanpa kehilangan pendirian. Indonesia berpotensi menjadi salah satu suara itu, jika negeri ini bebas dari persoalan.
Negeri kita seharusnya telah tamat belajar dari hidup bersama dalam persoalan, agar segera kembali menemukan jalan masa depannya. (*)











