Oleh Adi Arwan Alimin
DUNIA sedang bergerak di atas permukaan yang amat goyah. Perkembangan teknologi digital, percepatan arus informasi, dan meningkatnya rivalitas geopolitik telah melahirkan sebuah kondisi yang oleh banyak pengamat disebut sebagai era post-truth politics.
Sebuah zaman ketika kebenaran tidak lagi menjadi fondasi utama dalam pembentukan opini publik atau pengambilan keputusan politik.
Emosi, persepsi, dan narasi yang dibangun secara sistematis melalui media kerap lebih menentukan arah sejarah daripada fakta yang terverifikasi.
“Di era post-truth, narasi geopolitik dan propaganda digital sering kali lebih menentukan arah sejarah dibanding fakta yang terverifikasi.”
Yang memprihatinkan adalah kenyataan bahwa fenomena ini bukan sekadar gejala budaya pop atau krisis media semata. Namun telah menyusup ke dalam urat nadi hubungan antarnegara, merambah ke dalam ruang-ruang pengambilan kebijakan, dan mengubah cara masyarakat global memahami realitas.
Dalam situasi inilah muncul pertanyaan yang tidak bisa diabaikan. Di mana posisi Indonesia, dan peran apa yang dapat dimainkannya dalam dunia yang semakin dipenuhi oleh pertarungan narasi?
Sejak berakhirnya Perang Dingin pada awal 1990-an, dunia sempat berada dalam konfigurasi kekuatan yang relatif stabil di bawah dominasi Amerika Serikat. Namun dalam dua dekade terakhir, konfigurasi itu mulai retak. Kebangkitan ekonomi dan teknologi Tiongkok, munculnya blok-blok kekuatan baru di Asia, Afrika, dan Amerika Latin, serta melemahnya konsensus liberal internasional telah mendorong dunia menuju sistem yang lebih multipolar — dan jauh lebih tidak terduga.
Dalam tatanan yang baru ini, persaingan antarnegara tidak lagi cukup dipahami semata melalui lensa kekuatan militer atau neraca perdagangan. Tapi juga berlangsung secara intensif di ruang informasi.
Narasi geopolitik, propaganda digital, serta kampanye opini yang terorganisir kini menjadi instrumen kekuasaan yang sah, dan terkadang lebih efektif daripada kapal induk atau sanksi ekonomi.
Media sosial berperan sebagai akselerator proses ini. Informasi menyebar dalam hitungan detik, sering tanpa verifikasi yang memadai. Algoritma platform digital dirancang untuk memaksimalkan keterlibatan, bukan kebenaran — dan keterlibatan paling tinggi umumnya dihasilkan oleh konten yang memancing emosi berupa kemarahan, ketakutan, atau kebencian.
Akibatnya, batas antara fakta, opini, dan disinformasi menjadi semakin kabur. Dunia tidak hanya menghadapi konflik kepentingan, tetapi juga konflik interpretasi terhadap realitas itu sendiri.
Bagi negara-negara berkembang, situasi ini menghadirkan dimensi kerentanan yang sering kali luput dari perhatian. Ketika narasi global didominasi oleh kekuatan besar — baik melalui media mainstream, platform digital, maupun operasi pengaruh yang terselubung — negara-negara lain berisiko menjadi objek pasif dari pertarungan informasi tersebut. Mereka tidak hanya kehilangan kemampuan untuk mendefinisikan dirinya sendiri di mata dunia, tetapi juga rentan terhadap destabilisasi dari dalam.
Disinformasi yang ditanamkan secara strategis dapat memicu ketegangan etnis dan agama, melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi, bahkan mendistorsi hubungan diplomatik antarnegara. Dalam konteks ekonomi, perang narasi dapat memengaruhi persepsi pasar, menghambat arus investasi, dan menciptakan ketidakstabilan yang merugikan jutaan orang.
Bagi Indonesia, dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa dan tingkat penetrasi media sosial yang termasuk tertinggi di dunia, ancaman ini bukan abstrak. Ruang digital Indonesia adalah salah satu arena informasi paling ramai dan paling rentan di planet ini. Pilkada dan pemilu nasional dalam satu dekade terakhir telah memperlihatkan betapa mudahnya narasi palsu memantik polarisasi sosial yang dalam.
Di sinilah letak salah satu tantangan struktural terbesar yang harus dijawab. Di tengah gejolak ini, Indonesia sebenarnya tidak datang tanpa bekal. Sejak awal kemerdekaan, politik luar negeri Indonesia dibangun di atas prinsip bebas dan aktif — tidak memihak pada blok kekuatan tertentu, namun tetap berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dunia.
Prinsip ini bukan sekadar postur diplomatik nwmun lahir dari kesadaran bahwa kemerdekaan sejati menuntut kemampuan untuk menentukan arah nasib sendiri. Bukan mengikuti orbit pada kekuatan asing.











