Oleh: Safardy Bora
SEJARAH adalah cermin kolektif bangsa, namun kerap kali buram oleh bias pengetahuan yang ditulis dari sudut pandang tertentu. Ungkapan bahwa Indonesia dijajah Belanda selama 350 tahun, misalnya, masih menjadi perdebatan panjang. Secara faktual, Belanda tidak pernah berkuasa penuh di seluruh wilayah nusantara selama itu. Kekuasaan VOC dan kemudian pemerintah kolonial lebih dahulu menguat di Jawa, Maluku, dan sebagian Sumatra, baru kemudian masuk ke Kalimantan, Sulawesi, dan wilayah lain pada abad ke-19 hingga ke-20. Maka, angka 350 tahun lebih tepat dimaknai sebagai simbol panjangnya kolonialisme, bukan sebagai rentang waktu yang seragam.
Lantas, apakah Indonesia telah ada sebelum 1945? Dari sudut pandang kenegaraan, Indonesia lahir resmi pada 17 Agustus 1945. Namun, secara kultural dan geografis, wilayah yang kini disebut Indonesia sudah eksis sejak jauh sebelumnya. Ia hadir dalam berbagai istilah: “Nusantara” pada era Majapahit, “Dwipantara” dalam naskah kuno, dan “Hindia Belanda” dalam terminologi kolonial. Artinya, Indonesia sebagai sebuah kesadaran kolektif sudah tumbuh, meskipun nama politiknya baru dirumuskan pada abad ke-20.
Namun, dalam arus historiografi nasional, terdapat persoalan yang patut digugat: bias Jawa-sentris. Narasi perjuangan sering kali ditarik dari pusat kekuasaan Jawa, sehingga wilayah-wilayah lain yang memiliki sejarah perjuangan heroik kurang mendapat tempat. Mandar di Sulawesi Barat, serta Kutai dan Paser di Kalimantan Timur, adalah contoh nyata.
Mandar memiliki tradisi pelaut dan perdagangan yang kuat, sekaligus perlawanan sengit terhadap kolonialisme. Armada laut Mandar bukan hanya sarana ekonomi, melainkan juga benteng perlawanan. Rakyat Mandar berulang kali melawan penetrasi Belanda, baik di pesisir maupun di pedalaman, namun kisah ini jarang diabadikan dalam buku pelajaran nasional. Sejarah lebih menyorot pusat-pusat perlawanan di Jawa, sementara keberanian rakyat Mandar dipinggirkan.
Demikian pula di Kalimantan Timur. Kutai adalah kerajaan tua dengan jejak peradaban yang telah hadir sejak abad ke-4 melalui Prasasti Yupa. Ia menunjukkan bahwa wilayah ini memiliki tradisi politik dan budaya yang mapan jauh sebelum kolonialisme datang. Paser, di sisi lain, mencatatkan banyak perlawanan terhadap Belanda, baik secara diplomatik maupun fisik. Namun dalam narasi nasional, kisah Kutai dan Paser sering kali ditempatkan sebagai catatan kaki, bukan bagian utama dari perjuangan bangsa.
Apakah semua ini hanya karena Jawa-sentris? Tidak sepenuhnya. Ada faktor politik pengetahuan: siapa yang menulis sejarah, dengan sumber apa, dan dari kepentingan mana. Kolonialisme Belanda berpusat di Batavia, sehingga catatan sejarah yang diwariskan lebih banyak tentang Jawa. Setelah kemerdekaan, pemerintah pusat pun melanjutkan penekanan narasi dari Jawa sebagai poros utama, sehingga daerah lain—Mandar, Kutai, dan Paser—terpinggirkan dalam ingatan kolektif bangsa.
Untuk itu, sudah saatnya dilakukan dekolonisasi pengetahuan. Sejarah harus ditulis ulang dari perspektif daerah, dengan memberi ruang bagi narasi Mandar, Kutai, Paser, dan wilayah lain di luar Jawa. Dengan begitu, kemerdekaan Indonesia dapat dipahami sebagai hasil dari perjuangan kolektif seluruh anak bangsa, bukan milik satu daerah atau kelompok semata.
Penutup
Indonesia bukan sekadar kisah tentang “350 tahun dijajah Belanda”, melainkan tentang bagaimana berbagai suku, kerajaan, dan daerah membangun kesadaran kebangsaan bersama. Mandar dengan keberanian lautnya, Kutai dengan peradaban tuanya, dan Paser dengan perlawanan rakyatnya, semuanya adalah mozaik yang menyusun keutuhan Indonesia. Dengan memahami itu, kita menjadi bangsa yang lebih arif dan adil dalam menghargai sejarah.
Selamat Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia ke-80.











